Kemenkum HAM Turunkan Tim Usut Dugaan Mafia Visa di Bali

Kemenkum HAM Turunkan Tim Usut Dugaan Mafia Visa di Bali

Sui Suadnyana - detikNews
Senin, 21 Feb 2022 18:12 WIB
Ilustrasi Visa AS, Amerika Serikat
Ilustrasi (Ari Saputra/detikcom)
Bali -

Kanwil Kemenkum HAM Bali menurunkan tim mengusut dugaan permainan mafia visa di Pulau Dewata. Tim diterjunkan ke berbagai agen perjalanan.

"Adanya dugaan permainan tarif visa menjadi perhatian kami dan kami sudah menurunkan tim rutin ke beberapa agen perjalanan dan kami masih melakukan pendalaman," kata Kakanwil Kemenkum HAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan resminya kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Menurut Jamaruli, pihaknya telah memerintahkan dan melibatkan seluruh unit pelaksana tugas (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkum HAM Bali untuk melakukan pengawasan terhadap agen perjalanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan tetap melakukan pengumpulan informasi dan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu seberapa jauh kenaikan harga visa yang dilakukan oleh agen dan sejauh mana kesepakatan pembayaran visa yang dilakukan oleh pemohon dengan pihak agen," jelasnya.

"Sampai saat ini kami belum ada menerima laporan tentang agen yang nakal. Kami akan terus memantau perkembangan permohonan visa melalui agen yang ada di Bali," imbuh Jamaruli.

Di sisi lain, Jamaruli juga menegaskan bahwa tidak mungkin ada keterlibatan petugas imigrasi di Bali dalam dugaan adanya mafia visa tersebut. Sebab permohonan visa diajukan oleh pemohon/penjamin langsung melalui aplikasi visa online ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Karena itu, permohonan visa tidak melibatkan petugas imigrasi di Bali.

"Terkait apa yang pihak agen lakukan mematok ekspres dan ekspres VIP kami tidak mengetahuinya, karena kami tidak terlibat dalam pengajuan permohonan tersebut," jelas Jamaruli.

ADVERTISEMENT

Jamaruli menjelaskan tarif visa Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam aturan itu, visa kunjungan sekali perjalanan bertarif US$ 50 per permohonan dan visa kunjungan beberapa kali perjalanan dihitung per tahun US$ 110 per permohonan.



Kemudian tarif visa kunjungan saat kedatangan yakni Rp 500 ribu per permohonan, visa tinggal terbatas US$ 150 per permohonan, visa tinggal terbatas saat kedatangan Rp 700 ribu per permohonan dan persetujuan visa direktur Jenderal imigrasi Rp 200 ribu per permohonan.

Selama ini, kata Jamaruli, tidak ada kerja sama pengurusan visa dengan agen tertentu. Bagi pemohon/penjamin dapat langsung mengajukan permohonan visa melalui aplikasi visa online atau langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi tanpa melalui agen.

"Tidak ada kerjasama dengan agen untuk pengurusan visa, yang ada adalah pemohon/penjamin langsung mengajukan permohonan visa ke Direktorat Jenderal Imigrasi," terang Jamaruli.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menyebut pihaknya mendapat informasi soal pihak menawarkan visa bagi wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali lewat jalur ekspres. Mafia ini menawarkan visa cepat jadi dengan harga Rp 5,5 juta.

"Itu visa memang sudah jelas dalam beberapa flyer, dalam beberapa promosi salah satu perusahaan mungkin ya, yang menyampaikan bahwa untuk (visa) jalur paling cepat bayar Rp 5,5 juta, yang medium Rp 4,5 juta," kata Cok Ace usai rapat paripurna di Gedung DPRD Bali, Senin (21/2/2022).

Cok Ace mengatakan pihaknya mengetahui hal itu dari temuan sebuah postingan di Instagram. Postingan tersebut muncul di berbagai media sosial (medsos) lainnya.

"Awalnya ketahuan di IG dia muncul, di medsos saya juga baca kok. Jadi dia nggak ada yang disembunyikan di medsos, alamat jelas, nomor teleponnya ada," jelas Cok Ace.

"Baru satu yang saya lihat seperti itu. Jadi menawarkan jalur cepat. Mungkin ada pasar yang memerlukan seperti itu. Tapi ini kan menimbulkan (persepsi) di luar kok begini harganya mahal sekali," sambungnya.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads