Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Toni Harmanto menyampaikan permintaan maaf atas tewasnya seorang tahanan kepolisian, Hermanto (47), di Polsek Lubuklinggau Utara, Lubuklinggau, Sumsel. Permintaan maaf itu disampaikan Irjen Toni kepada pihak keluarga Hermanto.
"Beliau selaku pimpinan Polda Sumsel menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi saat ditemui detikcom, Senin (21/2/2022).
Supriadi mengatakan Kapolda Sumsel sangat menyayangkan peristiwa itu terjadi. Irjen Toni juga menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu kami sampaikan, Bapak Kapolda sangat menyayangkan terhadap kasus yang ada di Lubuklinggau," tuturnya.
Selain permintaan maaf, lanjut Supriadi, Irjen Toni berjanji menindak tegas anggotanya apabila terbukti terlibat dalam kematian Hermanto. Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Beliau berkomitmen bahwa akan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuh Supriadi.
Sebelumnya, seorang tahanan kepolisian di Polsek Lubuklinggau Utara, Hermanto, diduga tewas dengan sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya saat menjalani pemeriksaan. Pihak keluarga pun berharap adanya keadilan untuk mereka.
"Kami sekeluarga memohon, kami minta keadilan. Kami minta keadilan yang seadil-adilnya," ucap adik kandung Hermanto, Herman Jaya alias Kahar (40), kepada wartawan, Sabtu (19/2).
5 Polisi Dicopot
Sementara itu, lima penyidik yang diduga terlibat dalam kematian Hermanto kini dicopot. Mereka dicopot dari jabatan penyidik dalam rangka pemeriksaan oleh Propam.
"Iya, kelima penyidiknya sudah kita copot, dinonaktifkan," ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi ketika dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (17/2).
Haris mengatakan kelima anggotanya itu saat ini masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sumsel. Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan kabar Hermanto yang tewas tak wajar saat diperiksa polisi.
(drg/drg)