Litbang Kompas baru saja merilis hasil survei tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang meningkat mencapai 73,9 persen. PKS menyindir hasil survei tersebut memperlihatkan rakyat Indonesia yang pemaaf terhadap pemimpinnya.
"Jika survei ini benar, ini menunjukkan, meskipun mengecewakan, rakyat Indonesia pemaaf kepada pemimpinnya," kata juru bicara PKS Pipin Sopian kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
Pipin menyinggung hasil tingkat kepuasan tersebut akan berbeda jika survei dilakukan usai pemerintah mengeluarkan kebijakan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT).
"Kalau dilihat dari waktu pengambilan survei pada 17-30 Januari 2022, wajar jika tingkat kepuasan Pemerintah masih tinggi. Saya yakin jika survei diambil setelah dikeluarkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang JHT maka hasilnya akan beda," kata Pipin.
Pasalnya, dia menyebut para pekerja menjerit imbas kebijakan tersebut. Dia menyoroti masa pencarian JHT pada usia 56 tahun yang dapat membuat pekerja di-PHK terlunta-lunta tanpa biaya hidup.
"Faktanya, pekerja menjerit akibat dikeluarkannya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang membatasi waktu pencairan JHT pada usia 56 tahun," ujar Pipin.
"Dengan membatasi pencairan JHT pada usia 56 tahun membuat pekerja yang di-PHK terlunta-lunta tanpa ada yang bisa menanggung biaya hidup mereka," lanjut dia.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak juga Video: Survei IPRC: 83% Warga Puas atas Kinerja RK Dalam Penanganan Covid
(fca/gbr)