Masih Perlu Waktu Mengembalikan Dubes Hamzah ke Australia
Senin, 15 Mei 2006 15:37 WIB
Jakarta - Indonesia memuji Australia yang memperbarui kebijakan imigrasinya terhadap para pencari suaka. Hasilnya, 3 warga Papua ditolak Australia. Meski demikian, Indonesia tak juga mengembalikan Dubes Hamzah Thayeb bertugas kembali ke Canberra."Mungkin memerlukan waktu untuk saya mengadakan pertemuan dengan Menlu Downer secara langsung," ujar Hassan di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2006). Dubes Thayeb dipanggil pulang 25 Maret lalu sebagai bentuk protes atas pemberian visa sementara bagi 42 warga Papua yang mencari suaka ke negeri Kangguru.Berikut petikan wawancara wartawan dengan Hassan:Kasus Australia, kita penyelesaiannya seperti apa tentang pemberian suaka? Karena Presiden SBY dulu bilang akan mereview. Secara konkret bagaimana? Pertama, pesan kita kepada Australia kan sangat jelas seperti yang disampaikan Presiden pada 3 April lalu. Dan Australia sudah merespons dengan mengambil kebijakan Pacific Solutions, jadi semua pendatang baru asal Indonesia, termasuk asal Papua yang bermaksud ke Australia untuk keperluan mencari suaka, mereka akan diproses di Pasifik. Termasuk mereka yang katakanlah di luar patroli dan berhasil masuk ke daratan Australia, mereka pun tidak akan diproses di daratan Australia tapi dibawa ke Pasifik, ke Nauru dan beberapa tempat lainnya yang bersedia melakukan proses itu. Kalau pun mereka akan diklasifikasikan sebagai pengungsi, tapi tidak akan diterima di Australia. Ke arah ke depan ini positif bagi kita, sebab itu akan menggetar calon-calon atau orang-orang yang punya pikiran untuk mencari suaka ke Australia untuk tidak melakukan niatnya. Ada memang beberapa hal yang kita memang perlu diskusikan lebih lanjut, dengan kata lain, dengan kebijakan yang baru diambil oleh Australia, masih ada hal-hal yang perlu kita bicarakan. Sesungguhnya kebijakan baru Australia juga sudah dites sedikit banyak dengan berita kedatangan tiga warga Papua, dan konsisten dengan kebijakan baru itu, Australia tidak mengizinkan mereka mendarat dan diproses, melainkan dikembalikan ke negara dari mereka berangkat, yaitu ke Papua Nugini. Itu juga suatu yang positif, ada kebijakan yang kita apresiasi positif tapi juga ada pelaksanaan dari kebijakan itu yang kita hargai dan kita lihat sebagai adanya goodwill dari Australia untuk merespons pesan dan sikap yang kita tampilkan. Untuk 42 orang yang sudah diberi visa sementara bagaimana? Kalau itu memang kita realistis untuk melihat bahwa dengan pemberian temporary visa, itu sudah given, sudah seperti akan begitu, mereka tinggal di Australia sampai dengan kasus mereka kasus mereka dikaji lagi. Tapi itu kan menjelang tiga tahun. Sebab, jika sekarang pun mereka ditolak, mereka boleh menggugat di pengadilan Australia, yang dengan begitu pemerintah Australia juga tidak leluasa mengusir mereka. Satu contoh, dari 43 itu kan hanya 42. Satu orang belum. Tapi yang satu orang juga sedang menggugat di pengadilan Australia. Karena itu kita realistis untuk tidak meminta yang 42 ini dikembalikan. Tapi sedikit banyak ini masih ada hal-hal yang perlu kita bicarakan dengan pemerintah Australia. Sejalan dengan tindakan positif Australia, sudah ada rencana untuk mengembalikan Hamzah Thayeb ke Australia?Mungkin memerlukan waktu untuk saya mengadakan pertemuan dengan Menlu Downer secara langsung, karena dalam pertemuan dengan utusan khusus mereka Michael L'estrange ke Jakarta pada waktu lalu, ada hal-hal yang kita sepakati untuk kita bicarakan lebih lanjut. Di depan kita, semula sudah terjadwal sebelum kasus pemberian visa kepada 42 warga Papua, yaitu pertemuan tingkat menteri dalam Komisi Indonesia-Australia, yang biasanya dihadiri oleh 7 hingga 8 menteri yang dipimpin oleh Menko Perekonomian akan berlangsung pada akhir Juni atau Juli. Sepanjang ini, hal-hal yang telah kita jadwalkan semula dan terlebih lagi kalau 'cuacanya sudah membaik', kita akan terus. Jadi tidak akan dipending lagi? Kita tidak berpikir memang sejak awal, walaupun ada hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan visa kepada 42 Papua. Kita akan melihat masalah ini lebih dengan perpektif hubungan yang lebih luas. Banyak aspek-aspek hubungan kita yang kita tidak juga ingin campur adukkan. Bahwa kita sampaikan keprihatinan kita terhadap masalah, iya. Dan kita selesaikan. Tapi juga pada dasarnya berbagai aspek hubungan bilateral kita, yang notabene saling menguntungkan, jadi bukan hanya Australia yang beruntung, tapi juga kita. Kita tidak ingin mencampuradukkan. Bagaimana perkembangan kerjasama penanganan flu burung dengan Australia? Saya tidak membayangkan ada kesulitan. Itu soal faktor waktu saja. Sebagian kan juga sangat tergantung karena pada usulan proyeknya dari kita, bukan hanya soal prinsip bantuan dananya, tapi usulan-usulan konkret. Setiap pemberi bantuan kan akan begitu. Mereka mem-pledge, commit untuk membantu, tapi proyek teknisnya itu saya kira masih menjadi faktor. Lebih banyak di pihak kita.
(nrl/)











































