Dukung Buruh Gugat JHT Cair Usia 56, NasDem Singgung Diskresi

Dukung Buruh Gugat JHT Cair Usia 56, NasDem Singgung Diskresi

Nahda Rizki Utami - detikNews
Senin, 21 Feb 2022 11:41 WIB
Irma Suryani Chaniago
Irma Suryani Chaniago (Dok: www.fraksinasdem.org)

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya melakukan dialog dengan sejumlah pimpinan serikat pekerja/serikat buruh terkait Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Aturan itu mengatur tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat JHT.

Dalam pengantarnya, Ida mengapresiasi FSP LEM SPSI yang mau berdialog tentang Permenaker 2/2022. Pasalnya, Ia ingin agar semua pekerja memahami tentang kebijakan Permenaker 2/2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingin menerima, saya ingin mendengar, saya ingin semuanya mengerti kebijakan ini," ucap Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (17/2).


(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads