Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dikritik Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena dinilai membuat gaduh lagi. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta BNPT fokus memberantas terorisme dan tidak membuat resah publik.
"Saya berharap BNPT tidak lagi membuat pernyataan dan informasi yang bisa memancing keresahan publik. Kurangi bicara, fokus bekerja memberantas terorisme," ujar Didik saat dihubungi, Minggu (20/2/2022).
Didik menjelaskan BNPT mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menyusun kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan terorisme. Selain itu, BNPT juga berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait dalam pelaksanaan kebijakan di bidang penanggulangan terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, BNPT memiliki tugas melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan terorisme dengan membentuk satuan-satuan tugas yang terdiri dari unsur-unsur instansi pemerintah terkait, sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Didik memaparkan BNPT memiliki sejumlah bidang penanggulangan terorisme, mulai dari pencegahan, perlindungan, deradikalisasi, penindakan, dan penyiapan kesiapsiagaan nasional.
"Dalam fungsi penanggulangan terorisme tersebut, BNPT harus sangat terukur dan hati-hati. Dalam menyusun dan menjalankan kebijakan penanggulangan terorisme harus terang dan jelas," tuturnya.
Lebih lanjut, Didik menyampaikan BNPT harus menyampaikan sesuatu berdasarkan fakta, bukan asumsi-asumsi. Sehingga, pernyataan BNPT tidak akan membuat publik gaduh.
"Tidak boleh mendasarkan kepada asumsi-asumsi ataupun tuduhan-tuduhan, yang berpotensi membuat kegaduhan dan melanggar hukum. Jangan mudah men-generalisasi sesuatu yang tidak konrit dan tidak ada data, fakta dan kebenarannya, hanya akan menimbulkan diskursus yang tidak perlu dan kegaduhan di masyarakat," terang Didik.
Simak juga video 'Kader Partai Ummat Tersangka Teroris, BNPT: Harus Lebih Waspada':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...
"Jika memang BNPT mengindikasikan adanya gerakan terorisme, dengan kewenangan dan fungsi koordinasinya harusnya bisa melakukan pencegahan dan penangkalan. Saya berharap BPNT hati-hati menyampaikan informasi kepada publik, jangan menimbulkan keresahan dan spekulasi yang tidak perlu," sambungnya.
Sementara itu, Didik menyayangkan apabila opini ternyata menjadi senjata utama dalam penyelesaian terorisme di Indonesia. Dia menegaskan pemberantasan teroris harus dilakukan secara nyata.
"Jika memang menurut BNPT perlu dimitigasi, lakukan saja. Saya menyayangkan jika penanggulangan terorisme ini dianggap penyelesaiannya melalui opini. Pemberantasan terorisme perlu upaya extra ordinary, sehingga perlu tindakan nyata, hati-hati dan terukur," imbuh Didik.
Sebelumnya, MUI mengkritik BNPT yang dinilai kembali membuat gaduh. Kritik MUI ini terkait pernyataan BNPT soal sejumlah teroris yang menyusup ke lembaga publik dan ormas.
"Setelah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menyampaikan permintaan maaf secara resmi tanggal 3 Februari 2022 di MUI. Kali ini kembali membuat pernyataan yang membuat gaduh dan menyesalkan di antaranya Irfan Idris mengatakan BNPT tidak bermaksud menuding sejumlah lembaga yang anggotanya ditangkap Densus 88/Antiteror sebagai organisasi teroris. Menurutnya, teroris menyusup dan tidak langsung melancarkan aksi teror, melainkan berupaya menguasai lembaga tersebut. Hal ini juga terjadi di perguruan tinggi," kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan kepada wartawan, Minggu (20/2).
Amirsyah mempertanyakan mengenai pencegahan penyusup ke ormas. Dia juga mengkritik soal pernyataan tentang teroris tidak langsung berupaya melakukan aksi teror, tapi berusaha menguasai lembaga tersebut.
"Yang menjadi pertanyaan bagaimana kita mencegah penyusup ke ormas sehingga target tidak pada penangkapan. Kata Irfan tidak langsung melakukan aksi di pendidikan tinggi tapi melakukan proses-proses awal, misalnya pembaiatan, pengajian, dengan sangat disayangkan," ujar Amirsyah.