Penjelasan Lengkap RSUD Cipayung Bantah Viral 'Mencovidkan' Pasien

Penjelasan Lengkap RSUD Cipayung Bantah Viral 'Mencovidkan' Pasien

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 21 Feb 2022 08:33 WIB
Ilustrasi hasil antigen positif covid-19
Ilustrasi tes antigen (Foto: Getty Images/iStockphoto/Solovyova)
Jakarta -

Salah satu akun TikTok @tirtasiregar menyebut RSUD Cipayung, Jakarta Timur, telah 'mencovidkan' pasien viral di media sosial. Pihak RSUD Cipayung membantah tuduhan itu.

Dilihat detikcom, Senin (21/2/2022), pengguna akun TikTok @tirtasiregar menyebut pasien berinisial M (64) berobat ke RSUD Cipayung dengan keluhan batuk dan sesak nafas pada 16 Februari lalu sekitar pukul 22.15 WIB.

Dia menyebut pasien M membawa bukti pemeriksaan rapid tes antigen dengan hasil negatif. Dia menyebut hasil negatif itu berdasarkan tes antigen yang dilakukan 5 hari sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur RSUD Cipayung, Dr Ekonugroho Budhi Prasetyo, kemudian buka suara soal tudingan 'mencovidkan' pasien. Dia mengatakan dokter melakukan pemeriksaan rapid tes antigen ulang dan PCR.

Hal itu dilakukan dengan pertimbangan riwayat perjalanan penyakit pasien yang telah berlangsung selama satu minggu dan memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan pemeriksaan dokter, mempertimbangkan kondisi pasien saat itu, dengan perjalanan sakit yang telah satu minggu, ditambah lagi pasien yang berusia lanjut serta mempunyai penyakit komorbid hipertensi dan asma, maka dokter merencanakan untuk melakukan pemeriksaan dengan rapid antigen ulang sekaligus akan dilakukan pemeriksaan PCR. Hal ini semata-mata agar pasien mendapat penanganan yang sesuai dengan jenis sakit dan kebutuhan pengobatannya," ujar Ekonugroho kepada wartawan.

Ekonugroho mengatakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan ulang terhadap pasien agar tempat perawatan pasien COVID-19 dan pasien bukan COVID-19 tidak dicampur. Prosedur itulah, kata Ekonugroho, yang kemudian menimbulkan anggapan dari keluarga pasien bahwa RSUD Cipayung telah mengcovidkan pasien.

"Selain itu, pemeriksaan tersebut juga untuk memastikan agar tempat perawatan sesuai, mencegah pasien COVID-19 bercampur tempat perawatan dengan pasien bukan COVID-19. Pada saat penjelasan dan permintaan persetujuan tertulis tentang rencana pemeriksaan dan penempatan sementara pasien, sebelum pasti apakah pasien menderita COVID-19 atau bukan, keluarga menganggap bahwa prosedur tersebut sebagai 'mengcovidkan' pasien," katanya.

Saat itu, ujar Ekonugroho, pihak keluarga lalu membawa pulang pasien M itu. Pihak keluarga juga memutuskan untuk menolak seluruh penanganan rumah sakit.

"Keluarga menolak mengikuti rencana penanganan pasien dan selanjutnya membawa pulang pasien," ujarnya.

Ekonugroho menegaskan pemeriksaan PCR memiliki tingkat akurasi tinggi untuk diagnosis COVID-19. Sedangkan jika hasil rapid tes yang dilakukan sebelumnya dinyatakan negatif, Eko menyebut bisa jadi jumlah virus saat itu masih rendah untuk bisa dideteksi tes rapid antigen

"Setelah diperoleh kepastian diagnosis pasien, barulah pasien yang membutuhkan rawat inap akan dialihkan ke ruang rawat di bangunan induk melalui jalur khusus yang disiapkan. Sekali lagi, hal ini dilakukan dalam rangka meminimalisir kemungkinan terjadinya penularan di dalam rumah sakit dan menjaga agar pasien dengan COVID-19 tidak dirawat dalam satu area dengan pasien bukan COVID-19," ungkapnya.

(haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads