Sekda Langkat Disandera Korban Banjir Bahorok
Senin, 15 Mei 2006 14:13 WIB
Jakarta - Tidak puas atas jawaban Sekda Langkat Masri Zein atas segala tuntutan, warga korban banjir Bahorok melakukan aksi penyanderaan di DPRD Sumatera Utara (Sumut).Aksi penyanderaan ini terjadi di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (15/6/2006).Penyanderaan bermula saat rapat Komisi E bidang pembangunan dan lingkungan serta Komisi E bidang kesra yang dihadiri Sekda Langkat Masri Zein menerima rombongan Solidaritas Rakyat untuk Banjir Bahorok.Rapat tersebut membahas tuntutan warga korban banjir bandang Bahorok. Dalam pertemuan itu, warga sempat mempertanyakan kepada Masri mengenai pembangunan 354 rumah oleh pemerintah yang akan diserahkan kepada pengungsi Bahorok.Masri juga dicecar mengenai status rumah tersebut, apakah dipinjamkan, disewa atau menjadi hak milik serta berbagai pertanyaan lainnya.Menanggapi hal itu, Masri menjawab rumah akan diserahkan kepada pengungsi pada Agustus 2006.Belum semua pertanyaan korban banjir Bahorok terjawab, Masri lantas meninggalkan kursinya dan keluar ruang sidang. Melihat gelagat tersebut, korban banjir Bahorok langsung menghadang agar Masri tidak ke luar dan membawa ke salah satu ruangan di lantai II.Tidak hanya disandera di ruangan, mobil Toyota Kijang kapsul bernopol BK 209 P milik Masri pun ditahan dan tidak diizinkan keluar Gedung DPRD.Mobil itu ditahan dengan menggunakan kursi rusak yang diletakkan di bagian bemper mobil, juga diletakkan Bendera Merah Putih. Sopir Masri, Supriyadi, yang tidak mengetahui asal mula kejadian hanya terbengong-bengong."Saya tadi ditelepon disuruh siap-siap berangkat. Saya tidak tahu masalahnya. Mobil sempat diduduki kapnya oleh mereka tetapi tidak ada yang rusak," kata Supriyadi.Pintu keluar gedung pun ditutup dan setiap kendaraan yang keluar lewat pintu masuk diperiksa agar Masri tidak meloloskan diri.Seperti diketahui, banjir Bahorok terjadi pada November 2003. Sebanyak 429 KK kehilangan tempat.
(aan/)











































