Polisi telah menangkap Darmanto (34), santri yang membacok Ketua MUI Pesanggaran KH Affandi Musyafa. Darmanto membacok sang kiai diduga karena sakit hati.
Dilansir detikJatim, Minggu (20/2/2022), motif pembacokan itu diungkapkan Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembacokan dilakukan karena tersangka sakit hati setelah ditegur KH Affandi Musyafa.
Nasrun mengatakan bahwa tersangka kedapatan beberapa kali menyelinap masuk ke pondok putri di Ponpes Miftahul Hidayah yang diasuh oleh Ketua MUI Kecamatan Pesanggaran itu. Akibat perbuatan itu, akhirnya tersangka ditegur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka dua kali kedapatan masuk ke pondok putri. Hal ini sebenarnya larangan bagi santri, pengasuh atau orang lain di Pondok. Makanya pelaku ditegur," ujarnya kepada Nasrun.
Setelah ditegur, tersangka malah dendam dengan korban. Nasrun menambahkan bahwa Kiai Affandi adalah penolong tersangka saat merantau di Banyuwangi. Pelaku nekat melakukan aksi percobaan pembunuhan itu dengan membacok dan menikam korban pada Jumat (18/2) dini hari.
Sebelum membacok, Darmanto berpura-pura sakit dan meminta air doa kepada sang kiai. Saat itu pula pelaku membawa pisau dapur.
"Pelaku sengaja mengambil pisau di dapur belakang Ponpes. Pisau itu disembunyikan terlebih dahulu sebelum melakukan aksi. Tersangka kemudian berpura-pura sakit perut dan meminta air doa kepada korban. Pada saat itulah tersangka beraksi," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Darmanto sebagai tersangka atas percobaan pembunuhan. Dia dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 351 ayat 2 juncto 340 juncto 53 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukumannya penjara minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup.
Selain melakukan penganiayaan, tersangka diduga kuat memiliki niatan untuk menghabisi nyawa tokoh agama yang sudah menolongnya tersebut.
Sementara itu, polisi juga sudah berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah belati yang digunakan tersangka untuk menyerang korban. Belati tersebut sebelumnya dibuang oleh tersangka di sungai yang ada di Dusun Silir Baru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
"Jadi saat melarikan diri, tersangka sempat membuang belati yang digunakan untuk menyerang korban ke sungai. Sudah kita temukan," tutur dia.
Akibat pembacokan ini, kiai harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius di bagian rahang dan sejumlah bagian tubuhnya.
"Sudah kita tetapkan tersangka dan kita tahan di rutan Polresta Banyuwangi," tegasnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak Video: Santri yang Bacok Ketua MUI di Banyuwangi Ditangkap Saat Akan ke Luar Kota