5 Orang Bully dan Banting Bocah yang Bersihkan Masjid di Makassar

5 Orang Bully dan Banting Bocah yang Bersihkan Masjid di Makassar

Reinhard Soplantila - detikNews
Minggu, 20 Feb 2022 08:51 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Foto: istimewa
Makassar -

Aparat kepolisian menangkap lima orang pria pelaku perundungan yang mem-bully lalu menganiaya seorang bocah berusia 8 tahun di dalam sebuah Masjid Nurul Kautsar di Jalan Andi Mangerangi, kota Makassar, Sulsel. Perundungan tersebut dilakukan para pelaku saat korban tengah membersihkan Masjid.

"Berawal dari kejadian korban itu mengalami perundungan saat membersihkan Masjid, kemudian datang lima orang pemuda yang melakukan perundungan yang berakhir penganiayaan. Jadi pelaku ada lima orang sudah diamankan," ujar Katim Subnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Aipda Cakra Nuryadi, pada Minggu (20/2/2022).

Kelima pelaku ini diketahui dibekuk oleh tim gabungan dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polsek Ujung Pandang pada Minggu (20/2) dini hari. Mereka berhasil teridentifikasi, setelah anggota melakukan pengecekan CCTV dan penyelidikan di TKP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku ditangkap di berbagai wilayah di Sulsel, yaitu tiga orang RI (17), Rizaldi (19) di kota Makassar. Sedangkan dua orang lainnya, yaitu Dede(19) di Kabupaten Gowa dan AG (17) di Kabupaten Takalar.

"Tiga orang diamankan di Makassar, satu orang di wilayah Takalar dan satu orang di wilayah kabupaten Gowa," sebut Cakra.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, peran dari kelima orang disebut berbeda saat melakukan aksi perundungan terhadap korban. Pelaku AG dikatakan orang yang turut membullying dan di area halaman Masjid yang menganiayanya. Untuk keempat rekannya yang lain turut membantu mengoleskan sabun cuci tangan ke kepala korban, mendorong kepala korban, hingga menertawainya.

"Jadi dari hasil interogasi dan hasil analisa CCTV saat kami turun ke TKP satu orang ini yang melakukan penganiayaan dengan cara mengangkat anak ini, kemudian membantingnya sehingga mengakibatkan luka di kepala. Sedangkan empat orang dengan cara ada yang menarik rambutnya dan ada bagian dua orang yang memberikan sabun ke rambut anak ini," Jelas Cakra.

Motif para pelaku melakukan tindakan tidak terpujinya ini lantaran mereka mengaku iseng dan hanya ingin bermain-main dengan korban.

"Hasil interogasi ke lima orang ini mengakatan mereka hanya iseng saja," ucap Cakra.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima pelaku ini akan diserahkan ke Mapolsek Tamalate guna dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Lihat juga Video: Oknum TNI AD Diperiksa Usai Menganiaya Warga di Jaktim

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads