Poster Soeharto Dibakar Massa di Kejagung

Poster Soeharto Dibakar Massa di Kejagung

- detikNews
Senin, 15 Mei 2006 12:02 WIB
Jakarta - Tuntutan agar mantan Presiden Soeharto diadili terus berlanjut. Sekitar 40 orang menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung. Mereka juga membakar poster Soeharto.Demonstran yang mengatasnamakan Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA) menuntut agar kejaksaan agung mencabut surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) atas mantan Presiden Soeharto.Massa yang datang pukul 11.05 WIB di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2006) juga menginginkan agar harta kekayaan negara yang dikorupsi Soeharto dikembalikan. "Kami ingin menanyakan kenapa jaksa agung mengeluarkan SKPP. Menurut kami ini tidak masuk akal. Ini terkesan prespektif politik," kata koordinator aksi Andrianto.Menurut Adrianto, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh tidak mampu menjalani fungsinya sebagai jaksa agung. "Kalau dia tidak mampu, dia harus mundur," tegasnya.Selain itu, untuk megambil keputusan secara formal tentang perkara Soeharto TAP MPR XI tahun 1998 harus dicabut. Jika tidak, berarti proses peradilan harus tetap dijalankan. "Kita tetap inginkan Soeharto tetap diadili secara murni dan konsekuen. Persoalan nanti Soeharto dinyatakan bersalah atau diberikan amnesti dan abolisi itu tidak masalah. Yang penting kembalikan harta kekayaan negara," ujar dia.Sejumlah poster bergambarkan Soeharto mereka bakar. Mereka juga membentangkan poster bertuliskan, "Soeharto Pembantai Rakyuat, "Sita Rp 1,7 triliun untuk rakyat."Aksi yang dijaga 10 polisi ini berjalan tertib. Rencanya mereka juga akan menggelar aksi di depan RS Pusat Pertamina, tempat Soeharto terbaring sakit. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads