Perbedaan JHT dan BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja? Cek Infonya di Sini

Perbedaan JHT dan BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja? Cek Infonya di Sini

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Sabtu, 19 Feb 2022 14:17 WIB
Sejumlah nasabah mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT). Salah satunya di kawasan Sudirman, Jakarta.
BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)

Perbedaan JHT dan BPJS Ketenagakerjaan: Penjelasan Tentang JHT

Perbedaan JHT dan BPJS Ketenagakerjaan berikutnya mengenai informasi JHT. Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program BPJS sebagai perlindungan kepada pesertanya agar menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Perbedaan JHT dan BPJS Ketenagakerjaan: Peserta Penerima JHT

Program Jaminan Hari Tua (JHT) dapat diikuti oleh seluruh masyarakat, tentunya dengan syarat yang berbeda-beda sesuai status kepekerjaannya. Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah

- Peserta mencapai usia 56 tahun
- Berhenti bekerja karena mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja dimanapun
- Terdampak pemutusan hubungan kerja, dan sedang tidak aktif bekerja dimanapun
- Meninggalkan negara Indonesia dan tidak kembali lagi
- Cacat total tetap atau meninggal dunia.
- Uang tunai dibayarkan sebagian maksimal 10% dalam rangka persiapan memasuki masa pensiun
- Uang tunai diberikan maksimal 30% untuk kepemilikan rumah apabila peserta masa kepesertaan minimal 10 tahun, dan hanya dapat diambil maksimal 1 kali.

ADVERTISEMENT

2. Pekerja Migran Indonesia (PMI)

- Berhenti bekerja karena berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja, termasuk gagal berangkat dan gagal ditempatkan
- Terkena PHK
- Cacat total tetap atau meninggal dunia
- Menjadi warga negara asing


(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads