Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 4 Wanita Sukabumi Dijebak Prostitusi

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 4 Wanita Sukabumi Dijebak Prostitusi

Farih Maulana Sidik - detikNews
Sabtu, 19 Feb 2022 08:46 WIB
Internet search bar with phrase prostitution
Ilustrasi prostitusi (Foto: iStock)
Jakarta -

Polisi menetapkan tiga orang tersangka kasus empat wanita asal Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), terjebak prostitusi di Papua. Dua dari tiga tersangka itu merupakan bos tempat karaoke di Papua.

Ketiganya adalah Dedi Ruswandi, Izzy, dan Haji Kahar. Dedi diamankan di Sukabumi, sedangkan Izzy dan Haji Kahar di Paniai, Papua.

"Tersangka sementara yang diamankan sebanyak tiga orang. Barang bukti yang diamankan berupa dokumen kependudukan, handphone, screenshot bukti percakapan, kendaraan roda dua," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamal menjelaskan Dedi adalah tersangka yang merekrut korban tanpa sepengetahuan dan izin dari orang tua korban serta menawari dan menjanjikan untuk bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah kafe di daerah Papua milik saudarinya dengan bayaran tinggi dan akan dipulangkan setelah 6 bulan bekerja. Sedangkan Izzy dan Haji Kahar adalah bos karaoke tempat korban dipekerjakan sebagai PSK.

Seperti diketahui, empat wanita asal Sukabumi terjebak bisnis prostitusi di Papua. Keempat wanita itu terdiri atas satu wanita dewasa, dua wanita remaja di atas 18 tahun, dan satu wanita di bawah umur.

ADVERTISEMENT

Mereka dijanjikan pekerjaan nyaman di suatu tempat hiburan, tetapi malah kemudian dipaksa melayani syahwat tamu-tamu yang datang. Kartu identitas dan kartu keluarga mereka pun dipalsukan. Polisi pun turun tangan dalam menangani kasus ini.

Simak Video '4 Wanita Sukabumi Dijual 'Bos' Esek-esek Rp 80 Juta di Papua':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads