Komisi II DPR RI menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengantongi nama Kepala Otorita yang akan memimpin Ibu Kota Negara (IKN) baru bernama Nusantara. Ketua Tim Komunikasi IKN Sidik Pramono buka suara.
"Kewenangan penunjukan dan pengangkatan berada di tangan Presiden. Beliau pasti akan menunjuk figur yang paling tepat untuk mengemban tugas sebagai Kepala Otorita IKN yang pertama," kata Sidik Pramono kepada wartawan, Jumat (18/2/2022). Sidik menjawab pertanyaan apakah Kepala IKN sudah dipilih Jokowi atau belum.
Jokowi dalam UU IKN diberi waktu 2 bulan untuk menunjuk Kepala Otorita IKN yang pertama. Sidik mengatakan terkait pengumuman Kepala Otorita IKN menunggu Sekretariat Negara (Setneg).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, susunan bentuk pemerintahan di IKN Nusantara juga belum diungkap ke publik. Sidik mengatakan bentuk pemerintahan juga diatur di UU IKN dan aturan turunannya menjadi prioritas.
"Terkait organisasi otorita merupakan salah satu peraturan turunan yang diamanahkan oleh UU IKN. Itu juga salah satu peraturan prioritas, yang harus selesai maksimal 2 bulan setelah UU diundangkan," ujarnya.
Baca juga: Kapan Jokowi Umumkan Kepala Otorita IKN? |
UU IKN sebelum diundangkan sudah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Proses penyusunan aturan turunan UU IKN, kata Sidik, tetap berjalan meski sedang digugat.
"Tetap jalan," imbuhnya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Saksikan juga 'Pandawa Nusantara Ingin Tokoh Kaltim Masuk di Badan Otorita IKN':