Gubsu Edy Geram 1 Juta Kg Minyak Goreng Ditimbun, Minta Polisi Proses Hukum

Gubsu Edy Geram 1 Juta Kg Minyak Goreng Ditimbun, Minta Polisi Proses Hukum

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Sabtu, 19 Feb 2022 00:02 WIB
Gubsu Edy Rahmayadi (Ahmad-detikcom)
Foto: Gubsu Edy Rahmayadi (Ahmad-detikcom)
Jakarta -

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menanggapi atas temuan 1 juta kg minyak goreng yang diduga ditimbun dalam sebuah gudang di Deli Serdang, Sumut. Gubsu Edy meminta polisi turun tangan atas temuan tersebut.

"Untuk kasus penimbunan ini, kita juga sudah proses temuan ini dengan pihak kepolisian agar diproses hukum," kata Edy dalam Instagram miliknya, Jumat (18/2/2022).

Edy menyebut pihaknya sudah memberikan peringatan keras kepada produsen dan meminta minyak goreng itu segera didistribusikan. Edy mengingatkan agar tidak main-main di atas penderitaan rakyatnya..

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya sama saya jangan coba-coba bermain di atas penderitaan rakyat saya, apalagi ini musim pandemi. Semua lagi susah, jadi mari sama-sama kita pakai hati kita agar tidak menzalimi rakyat," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan adanya tumpukan minyak goreng yang tidak diedarkan dan disimpan di dalam gudang di wilayah Deli Serdang. Jumlah tumpukan minyak goreng dalam kemasan itu berkisar 1,1 juta kg.

ADVERTISEMENT

"Hari ini kita melihat faktanya didapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1.1 juta kilogram minyak goreng bertumpuk di gudang," kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut Naslindo Sirait, Jumat (18/2).

Naslindo mengatakan petugas yang berada di gudang mengaku tidak menyalurkan minyak goreng karena kebijakan yang dikeluarkan oleh atasannya. Untuk itu, Naslindo mengatakan menyerahkan persoalan ini kepada kepolisian.

"Saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng sementara ada perusahaan yang tidak menyalurkannya," imbuhnya.

Simak juga 'Mendag Geram! Temukan Minyak Goreng Masih Ditampung di Kilang Penampungan':

[Gambas:Video 20detik]



(afb/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads