Seekor dugong ditemukan mati terdampar di Pantai Watu Jimbar, Desa Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali. Saat ditemukan, hewan yang memiliki nama ilmiah Dugong dugon itu sudah mulai membusuk.
"Kondisi dugong saat ditemukan sudah akan membusuk," kata Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Permana Yudiarso dalam pesan singkat kepada detikcom, Jumat (18/2/2022).
Yudi menuturkan mamalia laut tersebut ditemukan mati terdampar pada Selasa (15/2) sekitar pukul 10.00 Wita. Dugong ditemukan oleh warga Made Kelet kemudian melaporkan ke BPSPL Denpasar.
Mendapatkan laporan tersebut, tim BPSPL Denpasar langsung mendatangi lokasi. Ketika tiba di lokasi, dugong itu sudah ditarik ke pinggir pantai oleh masyarakat setempat.
Tim kemudian melakukan identifikasi dan pengukuran morfometrik terhadap mamalia laut tersebut. Dari pengukuran itu, diketahui bahwa dugong tersebut memiliki panjang total 253 sentimeter dan lingkar badan 174 sentimeter dalam kondisi mati membusuk.
Setelah diukur, tim BPSPL Denpasar bersama warga setempat kemudian mengubur dugong tersebut. Penguburan dilakukan di area pantai dengan jarak kurang-lebih 15 meter dari batas pasang air laut.
"Proses penanganan ini melibatkan pihak dari PSDKP Benoa, Polairud Polda Bali, Polairud Resta Denpasar, BKSDA Bali, TCEC Serangan dan masyarakat sekitar. Kegiatan penguburan selesai dilaksanakan pada pukul 12.00 Wita," ungkap Yudi.
Yudi mengatakan pihaknya belum mengetahui penyebab kematian dugong tersebut karena tidak dilakukan nekropsi. Nekropsi tidak dilakukan karena dugong tersebut sudah mulai membusuk.
"Kami tidak melakukan nekropsi sehingga belum dapat memastikan dugaan penyebab kematian secara pasti. Dari ciri fisik yang diidentifikasi, tidak ada bekas luka dan lain-lain, (kematiannya) diduga karena penyakit," tutur Yudi.
Melihat kondisi bangkai dugong yang sudah membusuk tersebut, Yudi memperkirakan kematiannya sudah terjadi antara 1 sampai 3 hari lalu.
"Estimasi 1-3 hari (matinya), asumsi ini dengan beberapa ciri fisik (seperti) perubahan bentuk badan membesar, (dan) ada organ yang keluar seperti di bagian alat reproduksi," paparnya.
Untuk diketahui, wilayah perairan Desa Sanur, Desa Tanjung Benoa hingga kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali memang menjadi habitat dari dugong.
Dugong dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU KSDAE) dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmenkp) Nomor 78 tahun 2019 tentang Rencana aksi Nasional Mamalia Laut 2018-2022.
(eva/eva)