Ketua DPRD Jambi Konsultasi Perkara Konflik Lahan ke Kementerian ATR

Ketua DPRD Jambi Konsultasi Perkara Konflik Lahan ke Kementerian ATR

Ferdi Almunanda - detikNews
Jumat, 18 Feb 2022 15:03 WIB
DPRD Jambi
Foto: DPRD Jambi
Jambi -

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto bersama Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan berkonsultasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI terkait penyelesaian kasus konflik lahan yang ada di Jambi pada Rabu (16/2). Tercatat sebanyak 105 kasus konflik lahan terjadi di Jambi.

"Jadi dari 105 kasus tersebut, kami laporkan 25 kasus ke ATR/BPN, kami harap ada formulasi untuk penyelesaian berbagai kasus konflik lahan di Jambi," kata Edi Purwanto dari keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (18/2/2022).

Ketua dan Anggota Pansus Konflik Lahan DPRD Jambi diterima langsung oleh Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan R.B. Agus Widjayanto, beserta Staf Ahli Menteri ATR dan Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang Irjen Pol. Hary Sudwijanto. Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat, M. Adli Abdullah bersama Karo Humas Yulia Jaya dan beberapa pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN juga turut hadir dalam kegiatan tersebut konsultasi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada pertemuan itu, Edi menyampaikan Pansus Konflik Lahan telah bekerja selama 5 bulan lebih. Selama kurun waktu tersebut, laporan terkait konflik lahan di Provinsi Jambi yang bersumber dari masyarakat, NGO, maupun pemerintah diterima oleh dewan.

Edi mengatakan pihak DPRD Jambi berharap bisa segera mendapatkan bantuan data dan solusi dari Kementerian ATR/BPN, guna menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi solusi jangka panjang dari persoalan konflik lahan itu.

ADVERTISEMENT

"Kita butuh data-data dari BPN. Tapi selama ini kami seperti mengalami kebuntuan. Kita nggak mau permasalahan ini jadi bom waktu, dan hanya memberikan solusi sementara, seperti memberikan gula-gula ke anak-anak," tutur Edi.

Edi menyebut konflik lahan merupakan salah satu permasalahan agraria di Provinsi Jambi. Selain itu, kata dia, masalah tapal batas juga banyak terjadi di Jambi.

"Awalnya kita kasih nama Pansus Agraria, tapi pasti nggak cukup waktu kerja 6 bulan, jadi kita fokus ke konflik lahan dulu," ungkap Edi.

Ketua Pansus Konflik Lahan Wartono Triyan Kusumo menambahkan mayoritas penyebab terjadinya konflik lahan, khususnya antara masyarakat dan perusahaan adalah karena izin konsesi yang diberikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Perusahaan yang dapat izin langsung dapat menggusur masyarakat yang sudah lebih dulu mendiami dan memanfaatkan lahan.

"Pertanyaannya, apakah pemerintah pusat tidak melihat dulu sebelum memberikan izin, atau memang perusahaannya yang nakal," kata Wartono.

Menanggapi berbagai informasi, pertanyaan dan kritikan dari Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, Agus Widjayanto pun memberikan penjelasan. Ia mengatakan pihaknya dibatasi kewenangan antara kawasan hutan dan areal lainnya. Menurutnya, kawasan hutan merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Meski demikian, Pak menteri sangat concern dengan isu-isu konflik pertanahan," sebut Agus.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Hary Sudwijanto menyampaikan Menteri ATR Sofyan Djajil telah memerintahkan dirinya untuk membentuk satgas mafia tanah. Tujuannya untuk mengurusi masalah-masalah pelanggaran hukum terkait lahan.

"Selama ini kami melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan APH (Alat Penegak Hukum,red)," sebut Hary.

Agus menambahkan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk percepatan penyelesaian kasus pertanahan di Provinsi Jambi yang telah dilaporkan ke pansus dan kementerian.

"Komitmen kita, kasus pertanahan harus berkurang. Untuk mencegah konflik ini. Pertama kami akan perbaiki internal, kualitas produk dan regulasi kebijakan," tegas Agus.

Simak juga 'Diduga Cabuli Santriwati, Pimpinan Ponpes di Jambi Ditangkap Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(fhs/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads