Indra Kenz Absen Pemeriksaan Polisi, Pengacara: Karena Karantina

Indra Kenz Absen Pemeriksaan Polisi, Pengacara: Karena Karantina

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Jumat, 18 Feb 2022 13:14 WIB
Mobil mewah Indra Kenz
Indra Kenz (Instagram @indrakenz)
Jakarta -

Indra Kesuma atau Indra Kenz, terlapor dugaan kasus investasi bodong aplikasi Binomo, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim hari ini. Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, menyebut kliennya itu harus menjalani karantina setelah pulang dari Tukri.

"Tidak bisa hadir karena langsung karantina," ucap Larosa kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

Larosa mengatakan Indra Kenz hari ini sudah tiba di Tanah Air. Karena berhalangan hadir, pihaknya akan menjadwalkan ulang untuk bertemu dengan penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya hari ini klien saya pulang ke Indonesia. Kita tunggu jadwal ulang dari penyidik," ungkap Larosa.

Indra Kenz Berobat ke Turki

Indra Kenz sebelumnya terbang ke Turki menjelang pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait kasus Binomo. Wardaniman Larosa mengatakan kliennya itu hendak berobat.

ADVERTISEMENT

"Benar, karena beliau ada jadwal berobat dan kontrol ke luar negeri. Jauh sebelum ada panggilan polisi. Kalau nggak salah ke Turki," kata Wardaniman saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/2).

Indra disebut terbang ke Turki pada Senin (14/2). Wardaniman menyebut Indra tidak akan lama berada di Turki.

Dia menyebut Indra Kenz tidak bermaksud mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Jadwal pemeriksaan kesehatan disebut sudah ada sebelum kasus Binomo dilaporkan.

"Saya tak bisa sampaikan sakit apa. Dia katanya sakit dan ada jadwal kontrol sebelumnya. Jauh sebelum ini sudah berobat, kemudian ada panggilan ini," ucapnya.

Simak video 'Indra Kenz Minta Maaf Terkait Binomo, Ini Perjalanan Kontroversinya':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Respons Bareskrim

Kepergian Indra Kenz ke Turki itu ternyata direspons polisi. Bareskrim mengatakan Indra dianggap tak mempergunakan kesempatan untuk klarifikasi yang diberikan penyidik.

"Penyidik telah memberi kesempatan kepada IK untuk mengklarifikasi, tetapi tidak digunakan dengan baik. Malah dia ke luar negeri. Dengan kata lain, dia mengakui kesalahan dia," Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Kamis (17/2/2022).

"Kita kirim panggilan dulu ke dia, baru dia buat surat loh. Sebelum dipanggil, dia belum buat surat," ucap Whisnu.

Whisnu menyebut pihaknya tetap bisa menaikkan tingkat perkara ke penyidikan meski Indra Kenz tak hadir pada Jumat (18/2) besok. Jika Indra Kenz masih berhalangan hadir setelah tiga kali pemanggilan, polisi akan menjemputnya.

"Bisa langsung gelar, penyidikan. Kalau nanti sudah naik sidik, sesuai KUHAP, panggilan sekali nggak datang, dua kali nggak datang, tiga kali dibawa," ujar Whisnu.

Halaman 2 dari 2
(rak/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads