Polres Cilegon segera menetapkan tersangka dalam kasus tahanan narkoba yang tewas, AA. 14 Orang tahanan masih diperiksa terkait kematian AA.
"Kami Polres Cilegon sekali lagi serius dan tegas soal kasus ini. Dari Satreskrim secara maraton melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada. 14 Orang sudah diperiksa," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022).
Dia memerintahkan penyidik bersikap transparan soal siapa saja terlibat dalam kasus tewasnya AA. Sigit mengatakan dalam waktu dekat kasus ini akan segera diekspos ke publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insyaallah hari ini naik ke penyidikan. Kemudian Satreskrim segera gelar perkara untuk menetapkan tersangka," ujarnya.
Sigit mengaku tak bisa memaparkan hasil autopsi penyebab kematian tahanan kasus narkoba tersebut saat ini. Tim dokter dari RSUD Cilegon dan Biddokes Polda Banten masih menganalisa hasil autopsi pada Rabu (16/2) kemarin.
"Sesegera mungkin kita akan ekspos ke publik. Kita tunggu hasil analisa tim dokter berkaitan dengan autopsi kemarin," ujarnya.
Diketahui, tahanan narkoba Polres Cilegon tewas dalam perjalanan ke rumah sakit setelah ditemukan pingsan di dalam sel pada Selasa (15/2) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban diduga dianiaya oleh sesama tahanan sebelum dinyatakan meninggal dunia.
(aud/aud)