Heboh Jenazah Ditahan Gegara Tak Mampu Bayar Berobat di Sulsel

Heboh Jenazah Ditahan Gegara Tak Mampu Bayar Berobat di Sulsel

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 18 Feb 2022 10:44 WIB
Ilustrasi jenazah
Ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Bone -

Kasus penahanan jenazah terjadi di RSUD Bone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), hingga ramai dibicarakan di media sosial. Meski begitu, RSUD membantah kabar penahanan jenazah tersebut dengan berbagai dalih.

Diketahui, almarhum Sahrul merupakan warga Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Bone, meninggal setelah 11 hari dirawat pada Senin (14/2). Pihak keluarga dilarang membawa pulang jenazah sebelum melunasi biaya berobat.

"Sudah parah mi penyakitnya, saya rencana mau bawa pulang tetapi oksigen tidak ada, kalau tinggal dana juga tidak ada," kata Kerabat Sahrul, Rekri, saat dikonfirmasi pada Kamis (17/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sahrul disebut telah meminta pihak keluarga membawanya pulang. Namun, keluarganya tetap ingin berusaha mencarikan Sahrul oksigen.

Takdir pun berkata lain. Nyawa Sahrul tidak tertolong.

ADVERTISEMENT

"Tetapi sebelum meninggal dia minta dibacakan dua kalimat syahadat, istigfar, sama saudaranya. Dan saya telepon Andi Lilo (anggota DPRD Bone), untuk minta keringanan biaya di rumah sakit," bebernya.

Setelah ditelisik, ternyata pihak keluarga hanya mampu membayar sepertiga dari biaya rumah sakit. Hal itulah yang membuat jenazah Sahrul ditahan.

"Mereka diminta membayar biaya Rp 8 juta sebagai jaminan, seperti yang diminta pihak rumah sakit," katanya.

RSUD Bone Membantah

RSUD Bone tidak membenarkan adanya kejadian penahanan jenazah. Justru, pihak keluargalah yang meminta agar jenazah Sahrul ditinggal di rumah sakit.

"Info tersebut tidak benar. Soal biaya seharusnya yang dibayar sebanyak Rp 12 juta lebih, hal itu disebabkan pemakaian oksigen yang cukup banyak, sekitar 54 ribu liter, mulai dari IGD sampai ke ruang perawatan, ditambah biaya obatnya," ungkap Humas RSUD Tenriawaru Bone Ramli.

Ramli mengaku pihaknya justru memberi jalan keluar ke keluarga Sahrul. Dengan demikian, Ramli pun menegaskan informasi penahanan keluarga jenazah tidak benar.

"Petugas kami menyampaikan, apabila uangnya kurang, simpan saja jaminan Rp 8 juta, tapi mereka mengaku cuma punya Rp 3 juta sehingga petugas bilang, biar itu saja dulu nanti sisanya dibayar kemudian. Jadi kami mau luruskan kembali info yang berkembang, pihak RSUD sama sekali tidak menahan jenazah," tegas Ramli.

Berita selengkapnya seputar jenazah ditahan di RSUD Bone bisa dibaca di detikSulsel

Lihat juga video '10 Orang Meninggal Dunia Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads