Tertabrak saat Putar Balik
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno sebelumnya mengatakan aksi nekat KS itu menyebabkan kecelakaan lalu lintas di lokasi. KS melawan arah di tol, sehingga tertabrak mobil yang dikemudikan pria inisial AS (47). KS berniat putar balik setelah menyadari salah masuk tol.
"Kendaraan roda dua datang dari Bekasi melawan arah ke arah barat. Tiba di Km 0+800 kendaraan roda dua tersebut kaget dan jatuh di lajur 3," kata Sutikno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat mencoba melawan arah dan keluar dari ruas tol, motor korban akhirnya tertabrak mobil. KS sempat tergeletak di tengah jalan, namun kondisinya disebut hanya luka ringan.
"Iya (lawan arah). Dia kan salah jalan terus muter balik dan akhirnya kecelakaan. Sempat serempetan," kata Sutikno.
Menurut Sutikno, KS mengakses ke ruas Tol Japek melalui Gerbang Tol Halim. Di lokasi itu, kata Sutikno, tidak ada gerbat tol hingga KS bisa masuk tol.
"Dia masuk tol begitu dia tahu itu tol berusaha balik kanan. Kan kalau dari Halim nggak ada gerbang tolnya itu. Kalau dari Halim kan nggak ada gerbang tolnya arah Cikampek," terang Sutikno.
(mea/mea)