Polres Paniai-Polres Sukabumi Koordinasi soal 4 Wanita Terjebak Prostitusi

Polres Paniai-Polres Sukabumi Koordinasi soal 4 Wanita Terjebak Prostitusi

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 17 Feb 2022 15:23 WIB
barkot
Foto ilustrasi perdagangan perempuan. (Edi Wahyono/detikcom)
Paniai -

Polres Paniai berkoordinasi dengan Polres Sukabumi terkait penanganan kasus empat wanita asal Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), yang mengaku terjebak 'lembah' prostitusi di Papua. Koordinasi dilakukan untuk membuat terang dugaan pidana perdagangan orang.

"Penyidik kami telah berkoordinasi dengan rekan dari Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi terkait satu pria yang diduga memberangkatkan keempat perempuan ini," kata Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani kepada detikcom, Kamis (17/2/2022).

Abdus menjelaskan keempat perempuan asal Sukabumi, yang diduga korban perdagangan orang, tersebut telah diberangkatkan ke Nabire dengan dikawal pihak kepolisian. Saat ini keempat perempuan sedang dalam perjalanan menuju polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka sudah diterbangkan ke Nabire dengan dikawal anggota. Saat ini masih dalam perjalanan menuju polres, karena menggunakan jalan darat memakan waktu sekitar 6 sampai 7 jam," tutur Abdus.

Sebelumnya diberitakan, empat wanita asal Sukabumi tersebut saat ini berada dalam pengawalan petugas kepolisian. Melati mengatakan saat ini ia berada di kediaman bos karaoke. Ia masih menunggu kedatangan petugas kepolisian dari daerah lain yang rencananya akan melakukan penjemputan.

ADVERTISEMENT

"Tadi kami berangkat dari lokasi kami bermukim menggunakan pesawat kecil, sekitar 30 menit perjalanan," kata salah seorang korban berusia 18 tahun, sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya), kepada detikcom siang tadi.

"Kami belum di Polres Nabire, kami masih menunggu abang polisi dari daerah lain yang akan datang. Saya senang sudah berada di tempat ini, namun perasaan masih belum menentu kami akan dibawa kemana setelah ini. Masih ada perasaan takut dibawa ke lokasi pertama," sambung Melati.

Sejak kasusnya mendapat perhatian kepolisian, Melati mengaku tidak ada lagi yang menyinggung utang sebesar Rp 25 juta yang membuat mereka terjerat bisnis dunia malam itu. Ia sendiri tidak merasa memiliki utang sebesar itu.

"Soal uang tidak ada yang menyinggung-nyinggung lagi, namun perasaan masih belum benar-benar nyaman karena kondisi masih tidak menentu. Posisi sekarang sedang berada di rumah bos (karaoke)," tutur dia.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Empat wanita yang terjebak bisnis prostitusi di Papua terdiri dari satu wanita dewasa, dua wanita remaja di atas 18 tahun, dan satu wanita di bawah umur.

Mereka dijanjikan untuk bekerja nyaman di suatu tempat hiburan, tetapi malah kemudian dipaksa melayani syahwat tamu-tamu yang datang. Kartu identitas dan kartu keluarga mereka pun dipalsukan.

Polisi pun turun tangan dalam menangani kasus ini. Bahkan, seorang pria diamankan polisi karena diduga terlibat dalam keberangkatan 4 wanita asal Sukabumi ke Papua.

"Betul, seorang pria diduga terlibat dengan keberangkatan 4 perempuan ke Papua sudah kita amankan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti HS didampingi Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti Agustina, hari ini.

Halaman 3 dari 2
(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads