Pencuri Motor di Bengkulu Mewek Saat Ditangkap Polisi

Pencuri Motor di Bengkulu Mewek Saat Ditangkap Polisi

Hery Supandi - detikNews
Kamis, 17 Feb 2022 11:02 WIB
Seoarang pelaku curanmor di Bengkulu mewek saat ditangkap polisi
Seoarang pelaku curanmor di Bengkulu mewek saat ditangkap polisi (Foto: Istimewa)
Bengkulu -

Dua orang pencuri motor berinisial NI (22) dan RN (22) di Rejang Lebong, Bengkulu ditangkap polisi. Salah satu pelaku mewek saat ditangkap petugas.

Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. NI, terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas dengan menggunakan sebilah pisau.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, terduga pelaku NI merupakan residivis pencurian dengan pemberatan pasal 365 KUHP, pada tahun 2015. Korbannya meninggal dunia yang merupakan mahasiswa Universitas Bengkulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

''Mereka terduga pelaku Curanmor dengan 4 Tempat Kejadian Perkara,'' kata Sampson saat dikonfirmasi, Kamis (17/02/2022).

Sampson menjelaskan, pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. NI ditangkap ketika berada di salah satu konter HP di Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah. Sementara RN, ditangkap ketika berada di salah satu kontrakan di Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah.

ADVERTISEMENT

"Terduga pelaku mengambil motor dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T ,'' jelas Sampson.

Dari kedua pelaku, berhasil diamankan satu bilah pisau berikut sarung warna coklat, satu buah kunci leter T, satu buah kunci Y (anak kunci dibuang pelaku), satu unit sepeda motor merek Yamaha R15 warna hitam milik pelaku, dan satu unit sepeda motor bernopol BD 2834 KV.

Lihat juga video '2 Pelaku Curanmor di Purwakarta Diringkus, 17 Motor Jadi Barbuk':

[Gambas:Video 20detik]



(mud/mud)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads