Muba Menunggu Bagi Hasil Migas

Muba Menunggu Bagi Hasil Migas

- detikNews
Minggu, 14 Mei 2006 23:10 WIB
Palembang - Pemerintah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), masih menanti kucuran dana bagi hasil migas dari pemerintah pusat. Bagi hasil migas yang tertunda menghambat pembangunan di Muba."Kami mendesak pemerintah pusat segera mencairkan dana bagi hasil migas triwulan pertama tahun 2006 bagi daerah penghasil minyak dan gas yang hingga kini telah memasuki triwulan kedua belum juga cair," ujar Bupati Muba Alex Noerdin, kepada pers di Palembang, Minggu (14/5/2006).Khusus Musi Banyuasin sendiri, kata Alex, dana bagi hasil triwulan pertama 2006 mencapai Rp 250 milyar. "Belum lagi daerah lainnya yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah. Muba sendiri merupakan daerah penghasil migas terbesar kelima," ujar Ketua Umum Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas (FKDPM) ini.Dana bagi hasil migas seharusnya dicairkan pemerintah kepada daerah penghasil migas pada setiap triwulan. Pada kenyataannya, dana bagi hasil migas tersebut dapat diterima daerah pada triwulan berikutnya."Berbagai upaya telah dilakukan agar dana bagi hasil migas itu bisa dicairkan sesuai dengan waktunya setiap triwulan," lanjut Alex Noerdin.Menurut Alex Noerdin, keterlambatan pengembalian dana bagi hasil migas ke daerah sudah sangat berlebihan. Masalah ini pun sudah disampaikan kepada pemerintah, DPR, dan DPD untuk menjembatani pemerintah pusat."Tetapi tetap saja sampai sekarang dana tersebut tak kunjung cair." keluh Alex.Tertundanya pencairan dana bagi hasil migas bagi Kabupaten Muba, menurut Alex menyulitkan daerah yang dipimpinnya. Hasil migas dari Kabupaten Muba tahun 2003 mencapai Rp 3,04 triliun dan tahun 2004 mencapai Rp 4,1 triliun.Dari jumlah itu, Kabupaten Muba mendapatkan dana bagi hasil migas sebesar Rp 212 miliar pada 2003 dan Rp 289 miliar pada 2004. Tahun 2005 Kabupaten Muba memberikan sumbangan dari penghasilan migas sebesar Rp 12,8 triliun ke APBN.Selain masalah bagi hasil migas, Alex meminta pemerintah pusat memberikan kesempatan sepenuhnya kepada daerah untuk mengelola hasil kekayaan alamnya. Birokrasi pusat yang berbelit-belit dianggap menghambat investasi di daerah."Pemerintah pusat terkesan masih menerapkan birokrasi yang berbelit-belit sehingga proses kegiatan menanamkan investasi menjadi terhambat," tandasnya. (fay/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads