Polisi Ungkap Tarif Kencan Kasus Prostitusi Anak di Asahan Sumut

Polisi Ungkap Tarif Kencan Kasus Prostitusi Anak di Asahan Sumut

Perdana Ramadhan - detikNews
Rabu, 16 Feb 2022 21:05 WIB
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar (Perdana-detikcom)
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar (Perdana/detikcom)
Asahan -

Polisi menetapkan seorang tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan anak di Asahan, Sumatera Utara. Tersangka diduga sebagai muncikari.

"Pada kasus ini kita menahan seorang wanita tersangka berinisial LS," kata Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

LS (41) diduga sebagai pemilik kos sekaligus muncikari yang menawarkan pekerja seks komersial (PSK). Dia diduga menawarkan jasa PSK secara langsung di lokasi ataupun melalui aplikasi percakapan online MiChat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pelanggan bertransaksi dengan muncikarinya dengan harga bervariasi antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta," ucapnya.

Ada empat PSK yang turut diamankan dalam kasus tersebut. Dua di antaranya masih berusia 16 dan 17 tahun.

ADVERTISEMENT

"Pengakuan tersangka baru satu bulan lebih melakukan aktivitas prostitusi itu di rumah kosnya. Dari situ, si mucikari mendapatkan Rp 100 ribu dalam setiap PSK yang melayani tamunya," terang Joy.

Keempat PSK tersebut kemudian dibina Bhayangkari Polsek Kota Kisaran dan Tim Penggerak PKK serta diminta wajib lapor ke Polsek setempat.

"Sementara itu, terhadap seorang yang kita tetapkan sebagai tersangka ini kita jerat pidana dengan Pasal 296 KUHP tentang pelaku tindak pidana muncikari," ujarnya.

Sebelumnya, polisi membongkar jaringan prostitusi online di Asahan. Seorang muncikari dan empat wanita diduga PSK turut diamankan. Beberapa di antaranya merupakan anak di bawah umur.

"Dalam operasi ini diamankan 19 orang terdiri dari 5 orang perempuan diantaranya satu orang muncikari dan empat orang pekerja seks komersial, dan 14 orang laki-laki," kata Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Sianipar saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (15/2).

Jaringan prostitusi online ini terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan mencurigai salah satu rumah kos-kosan di kawasan perumahan Kelurahan Kisaran Naga, Asahan.

Tempat tersebut, diduga dijadikan lokasi prostitusi terselubung, di mana pemesanan wanita PSK bisa dilakukan melalui aplikasi pencarian teman secara online atau dengan langsung mendatangi lokasi kos-kosan.

Lihat juga video 'Pengakuan Wanita Sukabumi Dijebak ke Lembah Prostitusi di Papua':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads