Fahri Hamzah terlibat perdebatan dengan para anggota Dewan di Senayan. Farhi mengusulkan direksi BUMN tidak usah melayani rapat dengan DPR. Usulan Fahri ditolak mentah-mentah.
Memang, baru-baru ini salah satu petinggi direksi BUMN, Dirut Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim, diusir dari rapat Komisi VII DPR. Silmy Karim dianggap menantang para anggota DPR lewat aksi sahut-menyahut tanpa seizin pimpinan rapat.
Fahri Hamzah yang dulunya bagian dari Senayan, bersuara. Petinggi Partai Gelora--partai baru penantang di Pemilu 2024--menyebut direksi BUMN sebaiknya tidak usah datang ke rapat DPR.
Fahri menyampaikan usul tersebut melalui Twitter resminya, @Fahrihamzah, Selasa (15/2/2022). Fahri menilai rapat dengan BUMN di DPR justru membuat pejabat perusahaan 'pelat merah' itu jadi bermental politik, yang berimbas terhadap rusaknya profesionalisme direksinya.
"Direksi BUMN adalah pejabat bisnis bukan pejabat politik. Membiasakan mereka rapat di @DPR_RI membuat mereka bermental politik. Inilah akar dari rusaknya professionalism di BUMN. Mereka dipaksa melayani kepentingan politik eksekutif dan legislatif. Budaya korporasi rusak!" kata Fahri.
Fahri menyebut kalaupun ingin rapat kerja, DPR hanya boleh memanggil komisaris BUMN dan tak berbicara soal teknis.
"Jadi Direksi BUMN tidak perlu melayani @DPR_RI dalam rapat kerja karena mereka korporasi. Kalau ada rapat kerja ya kuasa ada di @KemenBUMN. Kalau mau manggil korporasi ya harusnya diwakili komisaris dan itu hanya terkait isu negara dengan kuasa pemegang saham. Bukan teknis!"
Penolakan Dewan
Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza menanggapi penilaian Fahri Hamzah. Komisi VI merupakan alat kelengkapan Dewan (AKD) di DPR yang memiliki ruang lingkup tugas di bidang perdagangan, koperasi, UKM, BUMN, investasi, dan standardisasi nasional. BUMN-BUMN adalah mitra kerja Komisi VI DPR.
"Mental politik dan profesional tak negatif. Bahaya kalau penilaian begini disebarluaskan," kata Faisol Riza kepada wartawan, Rabu (16/2).
Menurut Faisol, usul Fahri Hamzah tak memungkinkan untuk dilakukan. Elite PKB itu pun mempertanyakan mengapa usulan itu tak disampaikan Fahri saat masih di DPR.
Senada, Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade menyebut Fahri Hamzah juga pernah memanggil BUMN saat masih menjadi anggota DPR. Fahri dianggap orang yang berpura-pura.
"Bang Fahri Hamzah itu kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu. Bang Fahri Hamzah itu kan pernah jadi anggota DPR, bahkan pernah menjadi anggota Komisi VI DPR RI, yang dulu kerjanya itu Bang Fahri juga suka memanggil direksi-direksi BUMN, itu kerja Bang Fahri sebelum dia di Komisi III," kata Andre.
"Tahun 2019-2014, jadi, Bang Fahri juga pernah menjadi anggota Komisi VI, pernah manggil BUMN-BUMN, masak Bang Fahri lupa?" ujarnya.
Lihat juga video 'Fahri Hamzah soal Cuitan Dapil Wadas: DPR Wakil Rakyat Bukan Parpol!':
(gbr/gbr)