Polisi Uber Tersangka Baru

\'Sinetron\' Lidya Pratiwi

Polisi Uber Tersangka Baru

- detikNews
Minggu, 14 Mei 2006 16:00 WIB
Jakarta - Polisi sudah menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung (33). Mereka adalah Vince Yusuf, Tony Yusuf, Ade Sukardi dan artis sinetron Lidya Pratiwi. Ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah."Kemungkinan selalu ada," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Andri Wibowo pada detikcom, Minggu (15/5/2006).Andri menunjuk KTP yang digunakan Tony Yusuf, paman Lidya, untuk menyewa kamar Tongkol 59 Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara, pada malam kejadian pembunuhan Jumat 28 April 2006. Saat itu, Tony menggunakan KTP atas nama Hasan bin Idris, warga Tebet, Jakarta Selatan."KTP milik siapa itu, kita dalami. Kalau orang tersebut terbukti terlibat atau membantu meminjamkan KTP-nya, maka bukan mustahil bisa dijadikan tersangka, meskipun dia tidak terlibat secara langsung," kata Andri.Saat dipertontonkan pada pers hari Jumat lalu di Polres Jakarta Utara, Tony Yusuf mengaku bahwa dia tidak bermaksud membunuh Naek. Dia hanya ingin menguasai harta Naek. Dia nekat menghabisi korban karena gusar korban mengetahui kongkalikong kejahatan tersebut melibatkan Lidya, keponakannya yang karier model dan sinetronnya tengah menanjak.Sedangkan Lidya yang mengenakan jaket pink dan berkacamata gelap, mengaku tidak mengira Naek yang menaruh hati padanya akan diperas dan dihabisi oleh keluarganya sendiri. Dia mengaku hanya menjadi korban permainan keluarga.Lidya termasuk artis pendatang baru yang laris dan sering nongol di layar kaca. Anak pasangan Vince Yusuf dan Heriyanto ini pernah main sinetron ABG, Ande-Ande Loemoet, Untung Ada Jinny, Ntong Abu Nawas, Arjuna Mencari Cinta dan Selamat Ulang Tahun. Mahasiswi Universitas Moestopo Beragama ini juga pernah menjadi bintang iklan produk Oval Whitening, Torabika Mocca, dan Fren Mobile 8. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads