Pimpinan ritual maut yang menewaskan 11 orang di Pantai Payangan Jember, Nur Hasan (35), telah ditetapkan menjadi tersangka. Hasan pun langsung ditahan.
Unsur pidana yang dilakukan Nur Hasan telah terbukti. Hal ini terungkap dalam gelar perkara.
"Dari hasil gelar perkara kemarin, sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan hari ini sudah dilakukan gelar perkara kembali dan terhadap saudara N sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat rilis di Mapolres Jember seperti dikutip dari detikJatim, Rabu (16/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hery menambahkan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya, Nur Hasan memang terbukti lalai sehingga menghilangkan nyawa para pengikut ritualnya.
"Dari hasil kegiatan penyelidikan, penyidik meyakini bahwa yang bersangkutan telah terbukti dan terpenuhi unsur pidananya terkait dengan pasal 359 KUHP," ungkap Hery.
"Di mana hasil pemeriksaan saksi dan ditambah alat bukti yang lainnya, didapatkan fakta bahwa yang menginisiasi kegiatan ritual di Pantai Payangan pada Sabtu sampai Minggu dini hari adalah saudara N," tambahnya.
Simak Video 'Ritual Laut Berujung Maut di Jember, Pencarian Korban Terakhir Ditemukan':
Langsung Ditahan
Kini, Nur Hasan telah mendekam di balik jeruji besi. Ia langsung ditahan usai menjadi tersangka.
"Saudara N sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan oleh penyidik," ungkap Hery.
Sebelumnya, diketahui sebanyak 23 orang tergulung ombak saat melakukan ritual di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu. Peristiwa itu mengakibatkan 11 orang tewas.
Pemimpin dari kelompok ini bernama Nur Hasan (35), warga Dusun Botosari, Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi. Bahkan rombongan ritual ini berangkat ke Pantai Payangan dari rumah Nurhasan.
Mereka berangkat pada hari Sabtu (12/2), sekitar pukul 23.00 WIB. Sebelum berangkat mereka berkumpul dan berdoa bersama terlebih dahulu di rumah salah satu anggota. Rombongan menuju lokasi dengan naik kendaraan mini bus. Ketua kelompok, Nur Hasan, ikut dalam rombongan itu.