Dilepas Mabes Polri, Pejabat PLN Malah Masuk RSPP

Dilepas Mabes Polri, Pejabat PLN Malah Masuk RSPP

- detikNews
Minggu, 14 Mei 2006 12:43 WIB
Jakarta - Lepas dari sel Mabes Polri, Deputi Direktur Pembangkit Energi Primer PLN yang tersangka kasus korupsi PLTG Borang Palembang, Agus Darmadi, malah masuk Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Agus masuk ke RS yang juga ditempati Soeharto itu karena sakit."Ya sekitar pukul 02.00 WIB Sabtu kemarin dia masuk rumah sakit," kata seorang petugas informasi RSPP ketika dihubungi detikcom, Minggu (14/5/2006) pukul 11.00 WIB.Masuknya Agus ke RSPP bertetapan dengan berakhirnya masa penahanannya di Mabes Polri yang telah dijalaninya selama 120 hari. Agus kini dirawat di lantai VI D Ruang Arjuna. Penangguhan masa penahanan Agus juga dibenarkan Kabid Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bahrul Alam. Menurutnya, meski masa penahanan Agus telah habis, kasus yang melibatkan dirinya tidak akan berhenti."Benar Agus sudah tidak ditahan lagi, tapi dia tetap menjadi tersangka dan pencekalan terhadap dirinya masih ada," jelas Anton.Anton juga menambahkan, saat ini pemberkasan terhadap tersangka Agus juga belum memasuki tahap P21. "Mungkin karena sakit jaksa jadi menolak," tutur Anton.Saat ini tanggung jawab keberadaan Agus di luar tahanan Mabes Polri dipegang oleh tim pengacaranya.Agus menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik PLTG Borang, Palembang. Akibat tindakan tersebut negara dirugikan Rp 122 miliar. Agus ditahan di Rutan Mabes Polri sejak 12 Januari 2006. Dirut PLN Eddie Widiono juga menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus serupa. (ahm/)


Berita Terkait