Dalih Pelajar Tawuran Petasan di Flyover Pesing: Rayakan Ultah Sekolah

Dalih Pelajar Tawuran Petasan di Flyover Pesing: Rayakan Ultah Sekolah

Karin Nur Secha - detikNews
Rabu, 16 Feb 2022 15:18 WIB
Sekelompok remaja terekam kamera tawuran di jalan raya di Jakbar. Mereka terlihat saling beradu melontarkan petasan. Polisi memburu pelaku. (Screenshot video viral)
Sekelompok remaja terekam kamera melakukan tawuran di jalan raya di Jakbar. Mereka terlihat saling beradu melontarkan petasan. Polisi memburu pelaku. (Screenshot video viral)
Jakarta -

Polisi menetapkan satu pelajar berinisial RS (18) sebagai tersangka kasus tawuran saling lempar petasan di flyover Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelajar yang menjadi tersangka tawuran petasan itu diketahui berasal dari salah satu sekolah di Jakarta Timur.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP M Trisno menyebut pelajar tersebut datang jauh-jauh dari Jakarta Timur untuk mencari lawan tawuran dari sekolah Jakarta Barat. Menurutnya, para pelajar itu ingin tawuran untuk merayakan ulang tahun sekolahnya.

"Ya kemungkinan mereka nyari lawan. Karena keterangan yang dari Jakarta Timur mau merayakan ulang tahun sekolah," ujar Trisno saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trisno mengatakan polisi telah memeriksa para pelajar yang diamankan. Dari ponsel para pelajar yang diperiksa itu polisi tak menemukan indikasi janjian tawuran lewat media sosial.

"Medsosnya bersih mereka, kita sudah cari nggak ada medsosnya. HP-nya bersih," ucap Trisno.

ADVERTISEMENT

Dia memastikan, dalam tawuran, petasan itu tidak ada korban jiwa maupun korban luka.

"Nggak ada (korban), luka pun karena mereka ketakutan, terus jatuh dari motor. Kalau luka karena tawuran, nggak ada," katanya.

Diketahui, sekelompok pelajar terekam kamera saling lempar petasan di wilayah flyover Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), pada Senin (14/2) sekitar pukul 20.30 WIB. Polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial RS (18) yang kedapatan membawa senjata tajam berjenis celurit saat tawuran.

"Hanya ada satu orang yang bawa celurit, itu yang kita proses," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/2).

Kemudian, Slamet mengatakan 21 pelajar lainnya yang sempat dibawa ke Polsek Kebon Jeruk kini telah dipulangkan. Alasannya, terhadap 21 pelajar itu, polisi tak menemukan cukup bukti untuk menetapkan unsur pidananya.

"Jadi pihak yang lain dikembalikan karena tidak cukup unsur untuk dilakukan pidananya," ujarnya.

(ain/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads