Surpres-DIM RUU TPKS Diterima DPR, Baleg Diizinkan Bahas saat Reses

Surpres-DIM RUU TPKS Diterima DPR, Baleg Diizinkan Bahas saat Reses

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 16 Feb 2022 14:35 WIB
Willy Aditya
Willy Aditya (Ari Saputra/detikcom)

"Pemerintah dan DPR punya frekuensi yang sama. Sebelum pengesahan DPR, kami (tim pemerintah) sudah enam kali melakukan konsinyering beberapa kali dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ini kenapa kita bisa melakukan penyusunan DIM secara cepat. Sebenarnya pemerintah mempunyai waktu 2 bulan setelah menerima RUU TPKS dan naskah akademik, namun DIM pemerintah sudah rampung, ini merupakan terobosan," kata Edward dalam keterangannya, Sabtu (12/2).

Selain itu, Edward mengatakan RUU TPKS lebih cepat rampung hasil dari pemikiran pemerintah dan DPR yang selaras. Dia mengatakan DIM pemerintah telah mengupayakan berbagai substansi penyempurnaan terhadap RUU TPKS yang telah disusun DPR, mulai terobosan terkait pengaturan ketentuan pidana yang kini mencakup tujuh jenis kekerasan seksual hingga hukum acara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah mengkonstruksikan hukum acara yang memang kemudian lebih mudah dari segi pembuktian, dari segi proses, dan lain sebagainya. Dalam RUU TPKS ini, soal hak korban, seperti perlindungan dan pemulihan, dipenuhi," sambungnya.


(rfs/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads