Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) tak setuju dengan usulan Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah agar rapat DPR dengan Direksi BUMN ditiadakan. Formappi menilai rapat itu masih diperlukan guna mengawasi uang negara yang ada pada BUMN.
"Saya kira sih nggak segampang usulan Fahri saja persoalan BUMN dalam relasinya dengan DPR. Bahwa mungkin Fahri benar soal BUMN tak perlu layanin DPR, tetapi ini untuk urusan pelayanan yang mengarah kepada korupsi dan semacamnya," kata Peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).
Lucius menilai BUMN tak bisa dilepaskan begitu saja tanpa kontrol DPR. Melepaskan BUMN tanpa kontrol, kata Lucius, akan berbahaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Membiarkan BUMN berjalan tanpa kontrol tentu bisa berbahaya dalam konteks pertanggungjawaban anggaran negara yang diserahkan kepada mereka," tuturnya.
"Nanti kalau nggak diawasi BUMN yang merugi akan terus jadi alasan penambahan PMN (penyertaan modal negara). Padahal mungkin saja kerugian itu karena BUMN merasa tak punya beban mengingat mereka selalu akan dibantu negara," sambungnya.
Lucius menekankan bahwa relasi sumber keuangan BUMN berasal dari APBD. Untuk itu, BUMN perlu diawasi oleh DPR.
"Karena relasi sumber keuangan BUMN yang berasal dari APBN, saya kira BUMN tetap perlu diawasi oleh DPR," sebutnya.
Meski demikian, Lucius menilai perlu ada pembenahan mengenai relasi BUMN dan DPR. Pembenahan itu, kata dia, dalam hal mekanisme pengawasan agar efektif. Mekanisme itu adalah pengawasan oleh DPR harus fokus pada kinerja BUMN.
"Bahwa selama ini relasi antara DPR dan BUMN belum bisa menjawab tuntutan ideal pengawasan, maka yang perlu dibenahi itu adalah mekanisme pengawasan yang efektif. Bagaimana pengawasan oleh DPR bisa berkontribusi pada penguatan BUMN, berkontribusi pada upaya BUMN untuk membantu perekonomian negara," sebutnya.
Simak selengkapnya di halaman berikut