7 Aksi 'Koboi' Pondok Indah: Zoom Meeting Terganggu Malah Todong Kuli

7 Aksi 'Koboi' Pondok Indah: Zoom Meeting Terganggu Malah Todong Kuli

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 16 Feb 2022 08:00 WIB
Koboi viral di Pondok Indah yang todong pistol ke kuli bangunan (Rakha Arlyanto Darmawan/detikcom)
Koboi viral di Pondok Indah yang todong pistol ke kuli bangunan. (Rakha Arlyanto Darmawan/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria berinisial RPB (54) beraksi layaknya 'koboi' di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dia menodongkan pistol ke seorang kuli bangunan berinisial SES.

Peristiwa itu viral di media sosial. Dalam video amatir yang tersebar, terlihat seorang pria berbaju kuning menodongkan pistol kepada kuli bangunan.

Terdengar pria itu mengeluhkan sesuatu berkaitan dengan pengerjaan rumah. Penodongan ini membuat kuli bangunan mengangkat tangan dan menjawab sambil terbata-bata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya suruh turun semua orangnya," kata pelaku.

Kuli bangunan langsung menjawab pernyataan pelaku dan dibalas lagi dengan bentakan sambil terus menodongkan pistol.

ADVERTISEMENT

"Nggak ada alasan!" bentak pelaku sambil mengarahkan pistol ke kepala kuli bangunan.

'Koboi' Ditangkap Polisi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban. Polisi pun bergerak cepat dengan menangkap terduga pelaku.

"Sudah kami amankan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi detikcom, Selasa (15/2/2022).

'Koboi' Jadi Tersangka

'Koboi' viral menodongkan pistol ke kuli bangunan ditangkap polisi. Pelaku berinisial RPB (57) itu ditetapkan sebagai tersangka.

"Serta hari ini yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).

Zulpan menjelaskan RPB dijerat dengan Pasal 335 KUHAP tentang ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun penjara. Lebih lanjut Zulpan menyebut pistol yang digunakan tersangka merupakan senjata jenis airsoft gun jenis Glock 17.

"Barang buktinya, satu buah airsoft gun jenis Glock 17 warna hitam yang digunakan Tersangka berisi peluru 20 butir," ujar Zulpan.

Simak video 'Fakta Terungkap dari Aksi 'Koboi' Pondok Indah Todong Pistol ke Kuli':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

'Koboi' Kesal Terganggu Saat Zoom Meeting

Polisi mengungkap motif 'koboi' Pondok Indah menodong seorang kuli bangunan dengan pistol. Menurut polisi, pelaku kesal karena merasa terganggu saat Zoom Meeting.

"Merasa kesal dan terganggu. Dan tidak nyaman dengan suara berisik yang ditimbulkan oleh korban yang merupakan tukang yang sedang bekerja salah satu rumah yang kebetulan posisinya ini bersebelahan dengan tersangka," kata Zulpan.

Zulpan menerangkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/2) pagi. Saat itu RPB diketahui sedang mengikuti rapat virtual di rumahnya di Jalan Kartika Utama, Pondok Indah, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Pekerjaan rumah yang tentunya mengeluarkan suara, cukup keras dengan mengetok daripada tembok rumah. Ini dirasa mengganggu dari pada tersangka. Yang kebetulan sedang beraktivitas di rumahnya, yang sedang berkegiatan Zoom Meeting di rumahnya," ucap Zulpan.

Profesi 'Koboi' Pondok Indah

Profesi 'koboi' di Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang viral todong pistol ke kuli bangunan terkuak. Pria berinisial RPB (54) itu merupakan pengusaha properti.

"Wiraswasta yang tersangka ini. Di bidang properti," ujar Zulpan.

Asal Pistol 'Koboi' Pondok Indah

Usut punya usut, pistol milik 'koboi' Pondok Indah merupakan senjata jenis airsoft gun tipe Glock 17. Senjata itu dibeli RPB di salah satu toko militer. Alasannya, RPB merasa stres di masa pandemi.

"Jadi senjata ini dibeli di Senayan Trade Centre, toko yang menjual perlengkapan militer. Alasannya, yang bersangkutan membeli itu karena dia stres situasi pandemi ini sehingga membeli peralatan yang menyerupai kelengkapan militer, walaupun yang bersangkutan bukan anggota militer," ucap Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan menerangkan airsoft gun itu dibeli RPB seharga Rp 4,5 juta. Selain itu, Zulpan menyebut RPB membeli airsoft gun itu hanya supaya terlihat gagah.

"Baru Oktober 2021 dia beli ya. Hanya untuk gagah-gagahan saja seperti itu," ucap Zulpan.

Selengkapnya di halaman berikut

'Koboi' Sempat Siram Air Teh ke Kuli

Polisi menyebut RPB sempat menyiram korban dengan air teh. Hal itu dilakukan RPB sebelum menodongkan pistol.

"Melihat korban di situ ada gelas teh berisi air disiram ke muka korban. Tidak hanya sampai di situ, tersangka juga menodongkan senjata airsoft gun berjenis Glock 17 warna hitam," kata Zulpan

Zulpan menerangkan kala itu RPB dan korban, yang berinisial SES, sempat terlibat cekcok. Pasalnya, RPB mengeluhkan suara berisik dari kegiatan SES, tapi tidak diindahkan.

"Tidak diindahkan, menurut pengakuan tersangka, korban tetap bekerja. Kemudian diingatkan untuk kedua kali namun tidak diindahkan juga," terang Zulpan.

Kronologi Aksi Viral 'Koboi' Pondok Indah

Aksi koboi itu diketahui terjadi pada Sabtu (12/2/2022) pagi. RPB yang saat itu sedang mengikuti Zoom Meeting merasa terganggu oleh kegiatan yang dilakukan oleh korban yang berinisial SES.

"Merasa kesal dan terganggu. Dan tidak nyaman dengan suara berisik yang ditimbulkan oleh korban yang merupakan tukang yang sedang bekerja salah satu rumah yang kebetulan posisinya ini bersebelahan dengan tersangka," kata Zulpan.

Setelah itu, RPB keluar dari rumah lalu mendatangi rumah tempat kuli bangunan itu bekerja. Dia sempat meminta dua kali untuk menghentikan kegiatan itu, tapi tidak diindahkan oleh korban.

Merasa emosi, RPB lalu menyiram wajah korban dengan segelas air teh. Tak sampai di situ, RPB juga menodongkan pistol ke arah korban sambil mengancam.

Korban pun disebut Zulpan langsung merasa ketakutan usai melihat aksi koboi pelaku. Setelah itu, korban menghentikan kegiatannya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi kemudian menangkap RPB dan menetapkannya sebagai tersangka. RPB dijerat dengan Pasal 335 KUHAP tentang Ancaman dan Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun penjara.

Halaman 4 dari 3
(fas/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads