Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah mengusulkan agar rapat Direksi BUMN dengan DPR ditiadakan. Wakil Ketua Komisi VI DPR fraksi PDIP, Aria Bima menyebut DPR perlu mengawasi BUMN, ini alasannya.
"Alur pikirnya, pemegang saham atau pemilik BUMN adalah negara, yang diatur melalui UU diwakili oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab kepada Presiden. Dan Presiden bertanggung jawab kepada rakyat melalui MPR," kata Aria Bima kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).
Aria Bima lalu menjelaskan tugas Komisaris BUMN. Dia menyebut Komisaris BUMN ditugaskan untuk mengawasi BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisaris BUMN diangkat untuk mengawasi BUMN sebagai perpanjangan tangan Menteri BUMN atau Menkeu," katanya.
Aria Bima lalu melanjutkan dengan mekanisme korporasi. Dia mengatakan bahwa komisaris dan direksi BUMN dipilih oleh Menteri BUMN.
"Dalam mekanisme korporasi, direksi dan komisaris diberhentikan oleh pemegang saham (shareholder) sebagai pemilik korporasi. Kalau negara yang memiliki korporasi maka komisaris dan direksi dipilih oleh Menteri BUMN," kata dia.
Barulah Aria Bima melanjutkan dengan fungsi yang dimiliki DPR. Salah satu fungsi itu adalah pengawasan.
"DPR sebagai wakil rakyat memiliki fungsi budgeting, legislasi dan pengawasan. Atas fungsi itu DPR bisa memanggil MenBUMN ataupun komisaris dan direksi untuk memastikan fungsi pengawasan dan budgeting atau legislasi jika ada. Untuk memastikan pelaksanaan UU berjalan, kebijakan pemerintah (Menteri BUMN) ataupun mengambil tindakan yang diperlukan agar berjalan sesuai dengan UU," jelasnya.
Lihat juga video 'Fahri Hamzah soal Cuitan Dapil Wadas: DPR Wakil Rakyat Bukan Parpol!':
Selengkapnya di halaman berikut