Razia Kos di Tulungagung, 6 Pasangan Bukan Suami-Istri Diamankan

Razia Kos di Tulungagung, 6 Pasangan Bukan Suami-Istri Diamankan

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 16 Feb 2022 03:00 WIB
razia kos di tulungagung
Razia kos Tulungagung (Foto: Adhar Muttaqien)
Jakarta -

Satpol PP Tulungagung menggelar razia di sejumlah tempat kos. Hasilnya ditemukan enam pasangan bukan suami istri yang sedang di dalam kamar. Salah satu pasangan tampak gelagapan dan bergegas memakai baju.

Dikutip dari detikJatim, Rabu (16/2/2022), razia dilakukan di tujuh rumah kos yang ada di Kecamatan Tulungagung dan Kedungwaru. Sasaran razia tersebut merupakan kawasan yang rawan disalahgunakan oleh penghuni kos.

Saat merazia salah satu rumah kos di Kecamatan Tulungagung, petugas curiga terhadap salah satu kamar, karena meskipun terlihat ada orangnya, namun saat diminta membuka pintu tidak kunjung dibuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas pun akhirnya membuka kamar tersebut melalui jendela. Sepasang muda mudi yang tengah berada di dalam terlihat gelagapan. Penghuni perempuan langsung lari ke kamar mandi, sedangkan sang lelaki bergegas mengambil baju dan memakainya.

"Aku harus bagaimana pak, saya di sini hanya ngrental (sewa kamar sistem jam)," kata sang lelaki yang kena razia, Selasa (16/2/2022).

ADVERTISEMENT

Sepasang muda mudi asal Trenggalek tersebut akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut. "Sudah-sudah silakan ikut ke kantor," kata petugas Satpol PP.

Di tempat terpisah petugas juga menemukan pasangan muda-mudi yang tengah asik di dalam kamar. Saat petugas datang, penghuni perempuan mengaku hanya tinggal sendirian di kamar, namun saat dilakukan pemeriksaan, seorang pemuda ditemukan bersembunyi di dalam kamar.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Satpol PP Tulungagung Artista Nindya Putra mengatakan razia tersebut sengaja dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan tempat kos untuk kegiatan asusila atau pelanggaran hukum lainnya.

"Jadi kami antisipasi penyakit masyarakat, kami menyisir di beberapa titik rumah kos, yang disinyalir sering disalahgunakan," kata Artista Nindya kepada wartawan, Rabu (15/2/2022).

Menurut Artista, kecurigaan petugas maupun masyarakat yang melapor melalui pengaduan masyarakat benar adanya. Sebab petugas langsung menemukan penghuni yang menyewa kamar kos dengan sistem jam melalui penghuni yang asli.

"Jadi modusnya bermacam-macam, tadi ada yang mengaku rental. Sepasang muda-mudi luar kota, yang melihat iklan di medsos, akhirnya sewa. Kasus ini akan kami dalami," jelasnya.

Saat ini enam pasangan bukan suami istri tersebut digiring ke kantor Satpol PP untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pembinaan. Untuk remaja yang telah berstatus menikah akan dipanggilkan pihak suami atau istri.

"Sementara itu remaja yang belum menikah akan dipanggilkan orang tuanya masing-masing," jelasnya.

(eva/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads