PPKM Level 3 Makassar karena Gelombang Ketiga Corona-Capaian Vaksinasi

PPKM Level 3 Makassar karena Gelombang Ketiga Corona-Capaian Vaksinasi

Syachrul Arsyad - detikNews
Selasa, 15 Feb 2022 19:56 WIB
Kantor Wali Kota Makassar Sulsel
Ilustrasi Balai Kota Makassar (Noval/detikcom)
Makassar -

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 diberlakukan di Kota Makassar setelah dua pekan sebelumnya masih berada di level 2. Hal ini menyusul gelombang ketiga COVID-19 di Kota Daeng yang mencapai 2.234 kasus aktif, dan capaian vaksinasi yang belum memenuhi target.

Penetapan level PPKM level 3 di Makassar berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022. Kebijakan ini mulai berlaku pada 15-28 Februari 2022.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Adi Novrisa, mengaku perubahan level situasi pada PPKM mempertimbangkan beberapa parameter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acuannya, berdasarkan indikator level transmisi atau tingkat penularan COVID-19. Selain itu, mempertimbangkan realisasi vaksinasi.

"Iya, (penetapan level PPKM mengacu pada) level transmisi dan status vaksinasi," beber Adi ketika dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (15/2/2022).

ADVERTISEMENT

Kasus COVID-19 di Kota Makassar melonjak tajam beberapa pekan terakhir. Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinkes Makassar, ada total 2.234 kasus positif Corona dalam sepekan terakhir, yakni 8-14 Februari.

Tambahan itu membuat kasus akumulatif di Makassar sudah tembus 51.372 pasien positif. Namun 47.963 di antaranya telah dinyatakan sembuh, dan 1.013 orang meninggal dunia.

Penetapan level situasi PPKM juga mengacu cakupan vaksinasi. Level PPKM dinaikkan jika target vaksinasi yang ditentukan pemerintah pusat tidak tercapai.

"Di mana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 level apabila capaian total vaksinasi dosis dua kurang dari 45%, dan vaksinasi lanjut usia di atas 60 tahun dosis dua kurang dari 60%," beber Adi mengutip Inmendagri.

Berdasarkan indikator itu, Kota Makassar terkendala memenuhi target vaksinasi lansia yang dipersyaratkan pusat. Pasalnya, berdasarkan data Dinkes Makassar hingga Senin (14/2), realisasinya baru 49,56% untuk dosis satu.

Sementara cakupan vaksinasi dosis dua sudah mencapai 68,30%. Cakupannya sudah memenuhi bahkan melewati target minimal yang ditargetkan pemerintah pusat.

Simak Video 'Hasil Evaluasi PPKM Pekan Ini, Berikut Rangkumannya':

[Gambas:Video 20detik]



(nvl/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads