Sebuah pesan berantai berisi nama-nama anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang sudah disepakati beredar di WhatsApp. Komisi II DPR RI memastikan belum ada keputusan sama sekali terkait siapa nama-nama yang terpilih.
Pesan berantai itu diduga beredar sejak Senin (14/2/2022) malam kemarin. Padahal sampai saat ini proses fit and proper test para calon anggota KPU dan Bawaslu masih berlangsung di gedung DPR/MPR, Jakarta.
Pesan tersebut memuat daftar 7 nama calon anggota KPU dan 5 calon anggota Bawaslu terpilih. Dalam pesan berantai itu tampak narasi yang menyebut kesepakatan partai koalisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini isi pesan berantai tersebut:
Kesepakatan di partai koalisi per tadi malam:
KPU:
1. Parsadaan Harahap (HMI/Golkar)
2. Idham Holid ( HMI/Nasdem)
3. Betty (HMI/Nasdem)
4. Augus Mellaz (non muslim/PDIP)
5. Yulianto (GMNI/PDIP)
6. Afif (PMII/PKB)
7. Hasyim (Ansor/Gerindra)
Bawaslu:
1. Rahmat bagja (HMI/Golkar)
2. Fuadi (HMI/Gerindra)
3. Totok ( GMNI/PDIP)
4. Herwin (Non Muslim/Nasdem)
5. Loli (PMII/PKB)
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim membantah pesan berantai tersebut. Dia memastikan proses fit and proper test masih berjalan terus sampai Rabu (16/2/2022) besok.
"Sampai malam ini fit and proper test belum selesai. Masih akan terus berlanjut sampai Rabu malam besok," kata Luqman saat dimintai konfirmasi, Selasa (15/2).
Luqman pun menegaskan belum ada keputusan apa pun yang diambil oleh Komisi II DPR. Terlebih, kata dia, nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih.
"Jadi, saya bisa pastikan belum ada putusan di Komisi II mengenai siapa yang akan terpilih sebagai anggota KPU dan Bawaslu RI 2022-2027," ujarnya.
Senada dengan Luqman, Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang juga membantah kabar itu. Dia bahkan tidak memahami adanya daftar nama tersebut.
"Waduh nggak paham saya. Ini kita sebentar lagi masih lanjut acara FnP (fit and proper), saya baru terima info ini," tuturnya.
Simak Video 'Berkaca Pemilu 2019, Ini Rencana KPU Minimalisir Kematian Petugas KPPS':