KPK Beberkan Celah Korupsi di BUMD DKI, Beri PR Ini ke Anies Baswedan

KPK Beberkan Celah Korupsi di BUMD DKI, Beri PR Ini ke Anies Baswedan

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 15 Feb 2022 17:55 WIB
Rapat Koordinasi KPK dan Pemprov DKI
Rapat Koordinasi KPK dan Pemprov DKI (Dok. KPK)
Jakarta -

KPK mendorong program pencegahan korupsi pada semua badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta. Di sisi lain, KPK juga membeberkan celah korupsi yang kerap terjadi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin dalam rapat koordinasi di Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Balai Kota Provinsi DKI pada Selasa (15/2/2022). Aminudin menyebut upaya ini dilakukan guna menciptakan dunia usaha yang bebas korupsi.

"Pada intinya KPK punya kepentingan untuk mencegah tindak pidana korupsi di berbagai sektor. Entah itu di sektor pemerintahan maupun dari sektor pelaku usaha," ujar Aminudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aminudin mengungkapkan, berdasarkan data empiris, tindak pidana korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah soal penyuapan, yakni sekitar 64 persen. Maka, menurutnya, perbaikan tata kelola tentu harus dilakukan pada 16 perusahaan BUMD. Di samping itu, perlu juga dilakukan pengawalan, lantaran penyertaan modal yang besar daei APBD Pemprov DKI tiap tahunnya.

Dalam kesempatan itu, KPK menyampaikan beberapa rekomendasi perbaikan. Pertama, BUMD beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta perlu meningkatkan unsur kehati-hatian dalam pemanfaatan penyertaan modal dan pelaksanaan CSR. Kedua, KPK mendorong terbitnya Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan instruksi gubernur yang mewajibkan agar semua BUMD membangun regulasi implementasi GCG (Good Corporate Governance) dan pencegahan korupsi secara konsisten.

ADVERTISEMENT

"Ketiga, kami juga mendorong terbitnya instruksi gubernur yang mewajibkan agar seluruh BUMD mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Dan keempat, pengendalian dan pengawasan yang independen dan objektif perlu dioptimalkan," katanya.

Selanjutnya, Aminudin sempat memaparkan kasus korupsi pengadaan tanah yang melibatkan salah satu BUMD Provinsi DKI Jakarta, yang diduga telah merugikan negara ratusan miliar. Dia menekankan hal ini supaya tidak terulang lagi. Kasus itu merupakan kasus yang menjerat Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Dirut Sarana Jaya.

"Ini hanya ujungnya saja. Kalau kita telaah lebih dalam, saya yakin banyak terdapat celah untuk melakukan penyimpangan dan artinya banyak peluang perbaikan di sana. Jadi ini bukan semata permasalahan tata kelola dan pengawasan tetapi juga integritas pejabat yang ada di BUMD," tegasnya.

Menyambut hal itu, Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi menyebut bahwa total penyertaan modal BUMD dari 2019 hingga 2021 rata-rata Rp 4-7,4 triliun. Sedangkan laba atau dividen yang diperoleh rata-rata Rp 390-845 miliar per tahun.

Secara umum, KPK memandang kondisi dan persoalan perusahaan daerah atau BUMD di Indonesia hampir sama dengan apa yang dialami oleh BUMN. Beberapa titik rawan korupsi yang telah diidentifikasi KPK di antaranya terkait kurang transparan dan akuntabelnya pemanfaatan penyertaan modal, mekanisme pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pemilihan direksi maupun Dewan Pengawas.

Lalu, belum optimalnya implementasi praktik GCG, masih maraknya penyuapan untuk melancarkan proyek, pemanfaatan dana CSR yang sarat gratifikasi, serta rendahnya pengendalian dan pengawasan fraud.

Fokus Proyek Besar DKI dari Formula E hingga JIS

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat memastikan pihaknya akan lebih memperhatikan BUMD secara lebih dekat dan intens mengingat beberapa proyek besar yang ditangani beberapa BUMD pada 2022. Dia menyebut proyek itu di antaranya ajang balap Formula E, Jakarta International Stadium, dan revitalisasi Taman Ismail Marzuki yang ditangani Jakpro, perpanjangan kontrak PAM Jaya dan lainnya.

"Kami mencatat banyak yang perlu diperbaiki, seperti risk assessment, risk mitigation, kualitas APIP, kepatuhan LHKPN, dan gratifikasi, penerapan GCG, pencegahan kecurangan, penyelesaian pengaduan masyarakat, implementasi WBS dan manajemen antisuap. Selain mengadakan workshop antikorupsi untuk seluruh BUMD, semua yang kita diskusikan tadi akan dituangkan dalam rencana aksi sebagai bentuk komitmen perbaikan sistem," ujar Syaefulloh.

Menambahkan, Sekda Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali menyampaikan bahwa manajemen sistem anti-penyuapan sudah diimplementasikan di beberapa BUMD. Namun, menurutnya, hal itu tetap dirasa belum cukup.

"BUMD ini mengelola anggaran yang cukup lumayan, hampir Rp 30 triliun dan ruang lingkup kerjanya juga tidak hanya di DKI, ada yang sudah ke provinsi lain. Hari ini kami mendatangkan perwakilan direksi dari 7 BUMD dari total 16. Oleh karena itu kami mohon arahan, masukan dan informasi terkait perbaikan tata kelola BUMD agar tidak melenceng dari format dan norma yang berlaku," ujar Marullah.

(azh/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads