Sebanyak 54 RT di Jakarta Barat masuk zona merah Corona. Dari 54 RT tersebut, zona merah terbanyak di Kecamatan Kalideres.
"Terbanyak di Kecamatan Kalideres," ujar Plt Kasudinkes Jakbar Yudi Dimyati saat dimintai konfirmasi, Selasa (15/2/2022).
Dari data yang diterima detikcom, tercatat 54 RT masuk dalam zona merah. Data tersebut berdasarkan pada 15 Februari 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tercatat data tersebut termasuk dalam RT rawan per wilayah periode 14-20 Februari 2022. Hanya ada tiga kecamatan di Jakarta Barat yang ditetapkan zona merah.
"Ada tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kalideres sebanyak 38 RT, Kecamatan Palmerah sebanyak 9 RT dan Kecamatan Kebon Jeruk sebanyak 7 RT," ungkap Yudi.
Yudi belum menjelaskan lebih jauh jumlah jiwa terpapar COVID yang berada di zona merah. Lima kecamatan lainnya dipastikan tidak tercatat sebagai zona merah, melainkan hanya zona oranye dan kuning.
Diketahui, jumlah positif Corona atau COVID-19 di Jakarta Barat bertambah 1.705 kasus hari ini. Kenaikan tersebut membuat jumlah kasus aktif Corona menembus 11.679 pasien.
"Sebanyak 1.705 kasus konfirmasi positif tambahan. Konfirmasi aktif 11.679 orang," ujar Plt Wakil Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah kepada wartawan, Selasa (15/2)..
Iin mengatakan data tersebut merupakan data per Selasa (15/2). Tambahan kasus tertinggi berada di Kecamatan Cengkareng dengan 489 kasus.
Disusul Kecamatan Kalideres dengan 428 kasus. Lalu Kecamatan Kembangan dengan 221 kasus.
"Kecamatan Tambora 173 kasus, Kecamatan Kebon Jeruk 168 kasus, Kecamatan Grogol Petamburan 82 kasus, Kecamatan Palmerah 75 kasus, dan Kecamatan Tamansari 69 kasus," jelasnya.
(ain/knv)