Warga di Maluku Bawa Kabur Jenazah COVID Usai Hadang-Lempar Batu Petugas

Warga di Maluku Bawa Kabur Jenazah COVID Usai Hadang-Lempar Batu Petugas

Muslimin Abas - detikNews
Selasa, 15 Feb 2022 14:27 WIB
Keluarga bawa kabur jenazah COVID di Maluku (Dok. Istimewa)
Keluarga membawa kabur jenazah COVID di Maluku (Foto: dok. Istimewa)
Seram Bagian Barat -

Sejumlah petugas dihadang dan dilempari batu saat hendak memakamkan jenazah COVID-19 di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Seorang petugas jenazah COVID terluka dalam peristiwa itu.

"Memang ada kejadian," kata jubir Satgas COVID-19 Maluku Adonia Rerung saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/2/2022) siang.

Adonia mengatakan kasus berawal saat seorang pasien berusia 60 tahun dilarikan ke rumah sakit karena menderita pendarahan di otak pada Senin (14/2). Belakangan diketahui pasien ini juga terkonfirmasi positif COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pemeriksaan, ternyata dia terkonfirmasi positif COVID berdasarkan rapid dan antigen, tidak lama kemudian pasien meninggal," kata Adonia.

Pihak rumah sakit kemudian melakukan pemulasaraan jenazah dan bakal memakamkan sesuai protokol pemakaman jenazah COVID. Namun sejumlah anggota keluarga pasien menolak. Mereka menghadang dan melempari petugas dengan batu.

ADVERTISEMENT

Menurut Adonia, petugas kesehatan dan anggota Satpol PP awalnya berusaha mempertahankan jenazah. Namun, karena keluarga berkeras, petugas jenazah COVID mengalah.

"Mereka mengambil alih proses pemakaman secara keluarga. Menurut informasi dari Pak Kadisnya bahwa petugas kesehatan dan Satpol PP dan polisi yang juga mengawalnya mengalah untuk itu karena tidak dapat mengendalikan massa begitu banyak," tutur Adonia.

Sementara itu, terkait penghadangan disertai pelemparan ke petugas, Adonia menyebut warga hanya bermaksud menghalangi jenazah dibawa petugas.

"Mereka hanya dikejar dalam bentuk lemparan batu supaya petugas mundur itu maksudnya dihadang lemparan batu supaya mereka mundur," pungkas Adonia.

(hmw/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads