"Memang ada kejadian," kata jubir Satgas COVID-19 Maluku Adonia Rerung saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/2/2022) siang.
Adonia mengatakan kasus berawal saat seorang pasien berusia 60 tahun dilarikan ke rumah sakit karena menderita pendarahan di otak pada Senin (14/2). Belakangan diketahui pasien ini juga terkonfirmasi positif COVID-19.
"Dari hasil pemeriksaan, ternyata dia terkonfirmasi positif COVID berdasarkan rapid dan antigen, tidak lama kemudian pasien meninggal," kata Adonia.
Pihak rumah sakit kemudian melakukan pemulasaraan jenazah dan bakal memakamkan sesuai protokol pemakaman jenazah COVID. Namun sejumlah anggota keluarga pasien menolak. Mereka menghadang dan melempari petugas dengan batu.
Menurut Adonia, petugas kesehatan dan anggota Satpol PP awalnya berusaha mempertahankan jenazah. Namun, karena keluarga berkeras, petugas jenazah COVID mengalah.
"Mereka mengambil alih proses pemakaman secara keluarga. Menurut informasi dari Pak Kadisnya bahwa petugas kesehatan dan Satpol PP dan polisi yang juga mengawalnya mengalah untuk itu karena tidak dapat mengendalikan massa begitu banyak," tutur Adonia.
Sementara itu, terkait penghadangan disertai pelemparan ke petugas, Adonia menyebut warga hanya bermaksud menghalangi jenazah dibawa petugas.
"Mereka hanya dikejar dalam bentuk lemparan batu supaya petugas mundur itu maksudnya dihadang lemparan batu supaya mereka mundur," pungkas Adonia. (hmw/nvl)