Laporan indeks demokrasi ini dirilis oleh The Economist Intelligence Unit (EIU) pad Februari ini. Adapun indeks ini memiliki skala nilai dari 0 hingga 10.
Pengukurannya didasarkan pada peringkat 60 indikator, yang mana semuanya dikelompokkan ke dalam lima kategori: proses pemilu dan pluralisme; kebebasan sipil; fungsi pemerintah; partisipasi politik; dan budaya politik. Setiap kategori memiliki peringkat pada skala 0 sampai 10, dan Indeks keseluruhan adalah rata-rata sederhana dari lima indeks kategori.
Indonesia kini berada di peringkat ke-52 dari 167 negara dengan skor 6,71. Peringkat ini naik dari yang tadinya peringkat ke-64. Namun, Indonesia masih berada di bawah Malaysia yang berada di peringkat ke-39 dengan skor 7,24.
Selain itu, Indonesia masuk kategori 10 negara yang paling maju capaiannya dalam indeks demokrasi. Adapun 9 negara lainnya adalah Zambia, Qatar, Moldova, India, Republik Demokrasi Kongo (DRC), Montenegro, Guyana, Uruguay, UEA, dan
Singapura.
Kendati demikian, Indonesia masih masuk kategori demokrasi cacat (flawed democracy).
Simak juga Video: Buka Bali Democracy Forum, Menlu Sebut Pandemi Perburuk Kemunduran Demokrasi
(rdp/imk)











































