Dua orang menjadi korban tabrak lari di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada malam hari. Kedua korban terdiri dari satu pejalan kaki dan seorang pengendara motor.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menyebutkan peristiwa ini terjadi pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Identitas korban pejalan kaki tidak diketahui, sementara pengendara motor Honda Tiger bernopol B-6894-UB yang juga korban tabrak lari bernama Cecep Ari Nata (22).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku yang diduga tabrak lari melaju dari arah Cipondoh menuju Tangerang di Jalan Hasyim Ashari lajur sebelah kiri. Setang kanan motor tak dikenal membentur setang kiri motor yang dikendarai Cecep yang berjalan di lajur sebelah kanan," kata Rachim saat dihubungi, Selasa (15/2/2022).
![]() |
Setelah itu, motor yang dikendarai Cecep mengalami oleng ke kanan hingga menabrak pejalan kaki yang belum diketahui identitasnya. Akhirnya kecelakaan beruntun ini tidak terhindari dan menyebabkan dua orang terluka.
"Cecep mengalami luka pada bagian wajah, kepala, tangan kanan, kaki kanan, dan kaki kiri. Sementara Mister X mengalami luka pada bagian wajah, kepala, tangan kiri, kaki kanan dan kaki kiri," tambah Rachim.
Rachim mengungkapkan keduanya dievakuasi ke rumah sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan atas luka yang dialaminya. Namun keduanya berada di RS yang berbeda.
![]() |
Menurutnya, atas kejadian ini, pengendara motor tak dikenal tersebut yang melarikan diri melanggar Pasal 310 (3) juncto Pasal 106 (1) UU Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Cecep dirawat di Rumah Sakit EMC Kota Tangerang, sementara Mister X di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang," ucapnya.
(jbr/jbr)