Pelayanan SIM keliling di Tangerang Raya hari ini tersebar di beberapa titik. Waktu pelayanan SIM keliling ini juga berbeda-beda di setiap unit Satlantas.
Ada tiga unit Satlantas di Tangerang Raya, yaitu Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Satlantas Polres Tangerang Selatan, dan Satlantas Polresta Tangerang Kabupaten yang mengadakan pelayanan SIM keliling. Dikutip dari masing-masing akun Instagram unit Satlantas, berikut jadwal SIM keliling Selasa (15/2/2022) di Tangerang Raya.
Kota Tangerang: Pasar Modern Graha Raya Pinang mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tangerang Selatan: Pamulang Square mulai pukul 08.00-13.00 WIB. Kemudian dilanjut pada sore hari pukul 15.00-17.00 WIB. Di ITC BSD, pelayanan dimulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Kabupaten Tangerang: Lobi Mal Ciputra 08.00-14.00 WIB.
Diketahui, pelayanan Simling hanya melayani perpanjangan SIM saja. Perpanjangan SIM dapat dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM tersebut habis
Adapun syarat-syarat perpanjangan SIM sebagai berikut:
-Surat keterangan sehat
-Surat keterangan psikologi
-Foto kopi KTP
-Membawa dokumen asli SIM yang habis masa berlakunya
-Isi formulir di lokasi
Sementara untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai dengan PP nomor 76 Tahun 2020 besaran biayanya sebagai berikut.
-SIM A dan A Umum: Rp 80.000
-SIM B dan B1 umum: Rp 80.000
-SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000
-SIM C: Rp 75.000
-SIM C1: Rp 75.000
-SIM C2: Rp 75.000
-SIM D: Rp 30.000
-SIM D Khusus D1: Rp 30.000
-SIM Internasional: Rp 225.000