Ada tiga unit Satlantas di Tangerang Raya, yaitu Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Satlantas Polres Tangerang Selatan, dan Satlantas Polresta Tangerang Kabupaten yang mengadakan pelayanan SIM keliling. Dikutip dari masing-masing akun Instagram unit Satlantas, berikut jadwal SIM keliling Selasa (15/2/2022) di Tangerang Raya.
Kota Tangerang: Pasar Modern Graha Raya Pinang mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Tangerang Selatan: Pamulang Square mulai pukul 08.00-13.00 WIB. Kemudian dilanjut pada sore hari pukul 15.00-17.00 WIB. Di ITC BSD, pelayanan dimulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Kabupaten Tangerang: Lobi Mal Ciputra 08.00-14.00 WIB.
Diketahui, pelayanan Simling hanya melayani perpanjangan SIM saja. Perpanjangan SIM dapat dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM tersebut habis
Adapun syarat-syarat perpanjangan SIM sebagai berikut:
-Surat keterangan sehat
-Surat keterangan psikologi
-Foto kopi KTP
-Membawa dokumen asli SIM yang habis masa berlakunya
-Isi formulir di lokasi
Sementara untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai dengan PP nomor 76 Tahun 2020 besaran biayanya sebagai berikut.
-SIM A dan A Umum: Rp 80.000
-SIM B dan B1 umum: Rp 80.000
-SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000
-SIM C: Rp 75.000
-SIM C1: Rp 75.000
-SIM C2: Rp 75.000
-SIM D: Rp 30.000
-SIM D Khusus D1: Rp 30.000
-SIM Internasional: Rp 225.000
(drg/drg)











































