Formappi Kritik Pengusiran Dirut Krakatau Steel: DPR Arogan!

Formappi Kritik Pengusiran Dirut Krakatau Steel: DPR Arogan!

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 15 Feb 2022 05:45 WIB
Lucius Karus
Foto: Lucius Karus (Ari Saputra)
Jakarta -

Komisi VII DPR RI mengusir Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim saat rapat komisi. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut pengusiran itu menggambarkan ekspresi arogan DPR RI.

"Saya kira sih ekspresi arogan memang sangat terlihat pada DPR dengan makin rutinnya aksi pengusiran yang mereka lakukan. Rutinitas pengusiran ini tak punya pesan apa-apa bagi publik karena hanya sikap arogan DPR itu yang tersimpan pada benak publik dan apalagi mitra kerja yang mengalami pengusiran itu," kata Peneliti Formappi, Lucius Karus, saat dihubungi, Senin (14/2/2022).

Lucius mengaku heran lantaran pengusiran Dirut Krakatau Steel hanya karena reaksi spontan menjawab tudingan dari pimpinan Komisi VII DPR. Dia lantas mempertanyakan apakah DPR bisa bebas berkata apapun selama rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Coba saja lihat pemicu pengusiran Dirut PT KS tadi. Hanya karena bereaksi spontan untuk sebuah pernyataan pimpinan yang dianggap bias dan cenderung menuduh, dirut tersebut malah dianggap tak menghormati DPR. Bagaimana bisa? Masa karena diucapkan di rapat DPR, seolah-olah mereka bebas berkata apa saja? Bahkan kalaupun pernyataan yang diucapkan tak pantas, tidak tepat, mitra kerja terkait tak boleh merespons?" ucapnya.

"Itu kan arogan namanya ketika hanya karena rapat kerja di DPR, seolah-olah mitra itu bawahan yang harus terima dan manut terhadap apa saja yang dikatakan oleh DPR? Padahal kan rapat dengan mengikutsertakan undangan yang dalam hal ini merupakan mitra kerja selalu harus dialogis, bukan monologis. DPR tak bisa mengabaikan kemungkinan pernyataan mereka direspons oleh mitra apalagi jika yang dibicarakan itu adalah terkait mitra tersebut," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Lucius lantas menyinggung kehormatan DPR. Dia menilai seharusnya DPR RI tidak menanamkan kehormatan dengan menebar ketakutan melainkan dengan menghargai para tamu yang diundang rapat.

Simak video 'Fakta-fakta Dirut Krakatau Steel Diusir dari Rapat dengan DPR':

[Gambas:Video 20detik]



Simak penjelasan lengkap Formappi di halaman berikutnya.

Menurutnya kesombongan DPR RI yang justru menggerogoti kehormatan mereka. Padahal, penghormatan, kata dia, harus datang secara alami.

"Jadi saya kira kesombongan DPR menunjukan kehormatan mereka merupakan sesuatu yang keliru. Dampak dari arogansi DPR memperlakukan mitra kerja dengan cara pengusiran justru akan membuat kehormatan DPR semakin digerogoti oleh anggota DPR sendiri. Penghormatan itu harus datang secara alami, bukan dengan pemaksaan-pemaksaan ala DPR yang katanya terhormat itu," tuturnya.

Kemudian, Lucius juga menyoroti sikap DPR yang selalu menganggap tamu yang diundang rapat, baik itu menteri atau dirut, selalu di bawah mereka. Terlebih, kata dia, cara-cara mengusir seperti memperlakukan tamu seperti maling.

"Pengusiran itu hanya terjadi pada maling yang datang tanpa permisi ke rumah orang. Kalau datang karena diundang ya mestinya hormati mereka yang diundang sekalipun ada sikap undangan yang dianggap kurang menyenangkan. Tetapi kalau undangan dinilai tidak menyenangkan itu hanya ekspresi perasaan saja. Jangan-jangan DPR saja yang baper karena para mitra sesungguhnya tetap menaruh hormat pada mereka," tegasnya.

Untuk diketahui, Silmy diusir dari rapat Komisi VII DPR hari ini, Senin (14/2/2022). Silmy mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Ilmate, Kemenperin.

Silmy diusir ketika terjadi perdebatan soal pabrik untuk blast furnace. Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi menyinggung 'jangan maling teriak maling' yang membuat Silmy bereaksi. Reaksi Silmy dianggap tidak menghargai ruang sidang karena tidak mengindahkan kaidah persidangan.

Halaman 2 dari 2
(maa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads