Calon anggota KPU, Hasyim Asy'ari, mengungkap pandangannya kalau anggota KPU harus melayani dua pihak yakni pemilih dan peserta pemilu. Dia lantas bicara perlunya seorang anggota KPU melakukan kesetaraan semua peserta pemilu.
"KPU ini tugasnya menurut UU adalah melayani dua pihak yang pertama melayani memilih dan kedua melayani peserta pemilu. Oleh karena itu, karena kami lembaga layanan, yang harus kami kerjakan atau kami pikirkan sejak awal adalah karena juga ada kewajiban memperlakukan setara kepada semua peserta pemilu, maka ini yang pertama harus kami jaga," kata Hasyim dalam fit and proper test di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Hasyim kemudian mengutip pernyataan peneliti Universitas Harvard, Pippa Norris, soal penyelenggara pemilu harus imparsial. Menurutnya, imparsial sering disalahartikan menjadi menjaga jarak dengan peserta pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sering kali salah dimaknai. Menjaga imparsialitas itu adalah menjaga jarak yang sama dengan semua peserta pemilu, padahal tidak demikian. Mestinya imparsialitas menjaga kedekatan yang sama dengan semua peserta pemilu," ujarnya.
Pernyataan itu pun lantas disambut tepuk tangan meriah oleh para anggota Dewan. Calon incumbent ini mengatakan informasi apapun perlu disampaikan kepada semua peserta pemilu, tidak pilih-pilih.
"Oleh karena itu, ketika KPU memiliki informasi apa pun dalam perkembangan penyelenggaraan pemilu, kami harus menyampaikan semua informasi kepada semua peserta pemilu, tidak boleh pilih-pilih, tidak boleh hanya satu-dua tapi semua peserta pemilu harus dapatkan informasi yang setara," kata Hasyim.
Hasyim menilai pentingnya kedekatan itu. Dia mengatakan akan menerapkan hal itu jika terpilih sebagai anggota KPU RI 2022-2027.
"Ini saya kira penting sebagai sebuah standing position yang perlu saya sampaikan di hadapan bapak ibu saudara sekalian," ucapnya.
(eva/gbr)