Pemerintah melalui Humas BNPB melaporkan kasus harian positif COVID-19 pada Minggu (13/2) mencapai 44.526 kasus. Melihat hal itu, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat melihat penambahan kasus yang pesat dalam waktu singkat tersebut memungkinkan risiko terjadinya infeksi sekunder di lingkungan keluarga mulai marak terjadi.
"Sebaiknya masyarakat tidak lagi melihat COVID-19 khususnya varian Omicron sebagai flu biasa yang berdampak pada berkurangnya kewaspadaan dalam upaya pencegahan," imbuh Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).
Ia juga mengungkapkan untuk membangkitkan kembali upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19, masyarakat harus mewaspadai titik lengah dalam keseharian dalam menghadapi percepatan pertambahan jumlah kasus positif COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kita butuhkan saat ini adalah memutus rantai penularan dengan berbagai langkah pencegahan yang harus kita hidupkan kembali," tuturnya.
Adapun menurut Rerie, sejumlah titik lengah penularan COVID-19 yang kerap menjadi pintu masuk virus saat berkegiatan di masa pandemi, seperti pada temu keluarga dan teman-teman di rumah maupun di ruang publik.
"Kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes), sangat membantu dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran virus korona saat berkegiatan di masa pandemi," ujar Rerie.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga meminta seluruh lapisan masyarakat untuk peduli pada berbagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 untuk menghadapi tren peningkatan jumlah kasus positif di sejumlah daerah.
Rerie juga menegaskan para pemangku kepentingan di pusat dan daerah harus terus meningkatkan partisipasi masyarakat lewat upaya mendorong kembali berbagai langkah pencegahan penyebaran virus korona di tanah air.
"Semangat gotong-royong dan persatuan seluruh anak bangsa harus terus ditingkatkan dalam menghadapi percepatan penambahan jumlah kasus positif COVID-19 saat ini," katanya.
(prf/ega)