Bejat! Guru Ngaji di Tangerang Cabuli Murid dengan Dalih Turunkan Ilmu

Bejat! Guru Ngaji di Tangerang Cabuli Murid dengan Dalih Turunkan Ilmu

Khairul Ma'arif - detikNews
Senin, 14 Feb 2022 17:02 WIB
Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Tangerang -

Seorang guru ngaji berinisial AA (24) di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ditangkap atas dugaan pencabulan kepada anak di bawah umur yang juga muridnya. Pelaku mencabuli para korban dengan dalih menurunkan ilmu kepada korban.

"Dia nawari anak-anak ngajinya ini untuk menurunkan ilmu, sehingga anak ini mau dilakukan pencabulan. Lebih tragisnya dia lakukan di tempat ibadah di daerah Pasar Kemis, ini yang kita cukup miris," ujar Kapolres Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (14/2/2022).

Saat ini, korban yang sudah diketahui dari AA ini berjumlah tiga orang anak laki-laki berusia 8-11 tahun. Menurut Zain, masih ada kemungkinan besar korban AA ini bertambah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"AA pekerjaan guru private belajar mengaji, kemudian korbannya 3 orang anak laki-laki umur antara 8-11 tahun. Kemudian dari hasil pemeriksaan terhadap AA, saat ini tidak hanya 3, dia sudah lupa, terlalu banyak mungkin yah. Makanya kita sedang dalami korban lainnya sehingga kita ingin mengetahui berapa banyak AA melakukan hal tersebut kepada anak yang lain," tambahnya.

Zain menambahkan, para korban disodomi oleh tersangka AA. Saat ini polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap AA.

ADVERTISEMENT

"Dengan cara sodomi, ya, melalui anus. Kita akan lakukan tes kejiwaan terhadap pelaku, apakah ada kelainan atau tidak. Kemudian kita lebih khusus terhadap korban agar trauma yang dia alami bisa hilang. Ini masih kita dalami, untuk berapa lamannya, yang jelas ada beberapa korban, kita kembangkan ke korban yang lain," ucapnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

"Tentunya akan diperberat sepertiga karena aturannya bahwa orang tua, wali, guru, atau tenaga pengajar ancamannya bakal ditambah sepertiga," jelasnya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads