Kasus Corona Makassar terus mengalami peningkatan setelah pada Minggu (14/2) bertambah 580 jadi 1.990 kasus aktif. Kini kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar di-lockdown gegara 25 pegawainya positif COVID-19.
"Karena kemarin kami melakukan tiga kali screening. Dari 103 yang kami PCR, (hasil pemeriksaannya) itu 25 orang terkonfirmasi COVID-19," kata Kepala Dinkes Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin, Senin (14/2/2022).
Kebijakan lockdown kantor Dinkes Kota Makassar terhitung pada Senin-Rabu, 14-16 Februari 2022. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona di Makassar sembari dilakukan tracing (penelusuran) kontak erat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lockdown dari Senin sampai Rabu. Nah, sampai hari ini kami masih melakukan screening bagi teman-teman yang belum sempat screening pada saat kita melakukan screening massal," jelasnya.
Nursaidah melanjutkan petugas puskesmas diturunkan untuk melakukan tracing. Standarnya, tiap satu orang terkonfirmasi positif, dilakukan penelusuran kepada minimal 15 orang kontak eratnya.
"Terkait dengan tracing, setiap yang terkonfirmasi (positif COVID-19), pastinya akan di-tracing minimal 15 orang kontak yang nantinya dilakukan oleh puskesmas yang ada di wilayah kerja masing-masing," terang dia.
Selain kantor Dinas Kesehatan, kantor Balai Kota Makassar sebelumnya lebih dulu lockdown. Pantauan wartawan detikcom, pagar semua sisi pada kantor yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Makassar, itu ditutup. Tak ada aktivitas selain penjagaan petugas Satpol PP Makassar.
"Kita meski tutup (kantor), tapi kita tetap bekerja. Kan kita bekerja dari rumah. WFH (work from home) ki'. Jadi bukan berarti tidak ada kerja, tapi kerja dari rumah," ucap Kepala Bappeda Kota Makassar Helmi Budiman.
Para pegawai dikatakan tak ada yang masuk kantor. Penutupan aktivitas perkantoran dilakukan demi langkah pencegahan penularan Corona meluas.
"Siapa yang mau masuk (kantor) juga. Kita tidak berani, tapi kalau memang ada hal penting, saya datang biasa, hanya ambil berkas administrasi, baru itu bawa ke rumah," tutupnya.
Sebelumnya, Pemkot Makassar menutup seluruh aktivitas perkantoran di Balai Kota Makassar. Langkah ini ditempuh setelah 18 pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.
Keputusan lockdown Balai Kota Makassar kini diperpanjang, seperti tertuang dalam surat edaran bernomor 011/48/5.Edar/BU/II/2022. Lockdown berlaku sejak 14 hingga 16 Februari 2022.
"Ada 18 positif dari 900 orang yang kita periksa hari ini di semua bagian di kantor Balai Kota Makassar," kata Kepala Dinkes Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin kepada detikcom, Jumat (11/2).
(nvl/nvl)