Calon anggota KPU August Mellaz menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR. August mendapat sorotan atas pernyataannya terkait partai politik tidak memberikan kontribusi terhadap daftar pemilih tetap (DPT).
Sorotan itu datang dari Anggota Komisi II Fraksi PDIP Komarudin Watubun. Dia meminta August klarifikasi atas pernyataannya terkait partai politik yang tidak berkontribusi dengan DPT.
"Soal berita, tentang penilaian Saudara terhadap DPT partai politik tidak berkontribusi apa-apa untuk DPT. Beritanya begini, 'Kita tahu data itu dari Bawaslu dan KPU sebanyak 10,4 juta padahal parpol punya struktur sampai bawah tapi tidak memberi kontribusi apapun'," kata Komarudin dalam rapat di Komisi II DPR, Senin (14/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara Saudara sebentar lagi kalau terpilih mau tidak mau partai politik kemitraan Saudara. Saya minta klarifikasi dulu. Sementara partai politik urusan KPU-Bawaslu," katanya.
August lantas merespons hal itu. August mengatakan kalau dirinya tidak pernah memberikan tendensius terkait DPT kepada partai politik ataupun penyelenggara pemilu.
"Terima kasih konfirmasinya Pak Komar, saya sendiri lupa itu kapan," kata August yang dijawab tahun 2013 oleh Komarudin.
"2013 ya, tapi begini Pak Komar, merespons catatan apakah kepada partai politik atau kepada penyelenggara pemilu biasanya tidak begitu catatan saya. Saya memang catat bahwa setiap periode pemilu kita, pilkada maupun pemilu setidaknya ada 2 persen penduduk yang punya hak pilih tetapi tidak tercatat biasanya begitu," ujar August.
August mengatakan dirinya tidak memiliki pandangan negatif terhadap partai politik. "Jadi kalau sampai saya punya pikiran yang memberikan catatan negatif kepada partai politik tidak ada intensif. Saya menjadi anggota pembentuk UU nomor tujuh sejumlah kontribusi saya berikan waktu itu di pansus mulai dari penambahan kursi, 15 kursi, menjadi 575," katanya.
"Bagaimana kemudian skema dapil termasuk penambahan kursi untuk DPRD provinsi Jabar, Jawa Tengah, Jawa Timur ada tambahan 20 kursi. dan saat menjadi tim ahli pemerintah malah saya dijadikan ahli dari pansus. Mohon maaf saya tidak sampai ke sana," lanjutnya.
Komarudin lantas mengatakan apa yang disampaikannya itu merupakan peringatan. Sebab, partai politik- KPU merupakan mitra dari Komisi II DPR, sehingga harus bersinergi agar penyelenggaraan pemilu dapat berjalan baik.
"Maaf ketua ini saya warning pengalaman KPU yang periode lalu teman-teman KPU yang berasal dari NGO sudah masuk di KPU, sudah jadi bagian sistem negara. Kebiasaan di luar jangan dibawa masuk. Partai politik itu adalah mitra yang istilah kami di komisi II yang punya pesta jadi kita harus bekerja sama baik. Jangan sampai besok jadi masalah," ujarnya.
Tonton video 'DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu, Berikut Daftarnya':