Bejat! Pria Tanjungbalai Perkosa Anak Tiri Sejak 5 Tahun Lalu

Bejat! Pria Tanjungbalai Perkosa Anak Tiri Sejak 5 Tahun Lalu

Perdana Ramadhan - detikNews
Senin, 14 Feb 2022 10:39 WIB
Polisi menangkap pria Tanjungbalai yang memperkosa anak tirinya 5 tahun
Polisi menangkap pria Tanjungbalai yang memperkosa anak tirinya sejak 5 tahun lalu. (Foto: dok. Istimewa)
Tanjungbalai -

Seorang pria di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), memperkosa anak tirinya selama 5 tahun. Saat aksi pertamanya, korban masih duduk di bangku kelas VI SD.

Pria yang diketahui berinisial ASR (38) ini kini telah ditangkap polisi. Ia dilaporkan istrinya sendiri setelah korban memberanikan diri menceritakan pengalaman kekerasan seksualnya tersebut kepada orang tuanya.

"Pelaku memaksa korban yang tak lain anak tirinya untuk melampiaskan hasrat seksualnya. Kejadian itu sudah dialami korban sejak 2016 atau korban berusia sekitar 10 tahun," kata AKP Eri Prasetio, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, kepada wartawan, Senin (14/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pengakuan tersangka, perbuatan bejat itu sudah dilakukan sembilan kali terhadap anak tirinya di rumah mereka hingga peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan hal itu kepada orang tuanya. Artinya, kejadian tersebut telah dilakukan dan baru terungkap saat korban berusia sekitar 15 tahun.

"Pengakuan Tersangka yang kita dalami, sudah sembilan kali dia menggauli anak tirinya," kata Eri.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, penangkapan terhadap tersangka dilakukan tanpa perlawanan pada Sabtu (13/2) malam di rumahnya.

Kini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Lihat juga video 'Pria di Sukabumi Perkosa Anak Tiri, Mulut Dilakban-Tangan Diikat':

[Gambas:Video 20detik]



(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads